Kejari Bitung Himbau Kepada Masyarakat Terutama kepala Dinas dan Instansi lainnya untuk Waspada terhadap Aksi Penipuan yang Atas Namakan Kejaksaan Negeri Bitung

APH141 Dilihat

Reformasiaktual.Com/Bitung —- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn Palembangan S.H., M.H., menghimbau kepada masyarakat terutama kepala Dinas dan instansi lainnya untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bitung.

Hal ini disampaikan Kejari Bitung Dr. Yadyn Palembangan, melalui keterangan resminya, terkait modus operandi penipuan.

“Kami meminta seluruh masyarakat dan Pejabat Pemkot Bitung, serta instansi lainnya untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bitung,”ujar Kejari Bitung Dr. Yadyn Palembangan.

Dia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah meminta dana atau bantuan dalam bentuk apapun dari masyarakat, Pejabat Pemkot Bitung dan Instansi lainnya.

“Seluruh masyarakat Bitung maupun aparat Pemerintah Kota diminta dan instansi lainnya, untuk tidak mempercayai segala bentuk permintaan uang, barang atau bentuk apapun yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung maupun Kepala Seksi dan Pegawai Kejari Bitung,”tegasnya.

Kejari Bitung juga mengatakan, bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bitung dilakukan dengan profesionalisme dan mengedepankan prinsip-prinsip nilai Integritas. Setiap penindakan hukum maupun bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat adalah Gratis dan Tanpa dipungut biaya apapun juga,”kata Kejari Dr. Yadyn Palembangan mantan jaksa yang pernah menangani perkara Jiwasraya, Asabri dan Duta Palma serta pernah menjadi Penyidik di KPK ini.

Syarif