KPU OKU TIMUR Bersama Kejaksaan Negeri Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Daerah212 Dilihat

OKU Timur-Komisi Pemilihan Umum kabupaten OKU Timur mengadakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama (MOU) dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha (datun) dengan kejaksaan Negeri OKU Timur, kegiatan bertempat di aula lantai II Kantor kejaksaan negeri OKU Timur pada selasa 6/08/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh kepala kejaksaan negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H dan Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah, S.E, turut hadir kasi Intelijen Aditya C Tarigan, S.H, M.H, kasi Datun Berly Yasa Gautama, S.H, Kasi Pidsus Hafiezd, S.H, M.H, kasi Pidum Arif Budiman, S.H, M.H, kasubsi, sekretaris KPU, Bagian Keuangan, Kordiv Devisi hukum dan sejumlah anggota KPU.

Kepala kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H menyampakan,” bahwa kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) di bidang datun ini , bertujuan agar kita saling mendukung dan mensuport tugas dan fungsi masing-masing antara kejari dan KPU OKU Timur.

Lanjut kajari andri” Terutama di ruang lingkup dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik itu secara litigasi maupun non litigasi, ucapnya.

Sementara itu ketua KPU OKU Timur Denis Firmasyah, S.E menambahkan, terkait adanya kegiatan ini saya sampaikan karena KPU R-I maupun KPU Provinsi sudah melakukan PKS , oleh karena sepatutnya kami yang dibawah KPUD harus melakukan PKS juga dalam bidang datun dengan kejaksaan negeri OKU Timur, ungkap nya. Rilis(Dery)