Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 34-16816  Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor semakin menjadi jadi

Hukrim139 Dilihat

Bogor, ReformasiAktual.com-
Dari pantauan awak media sesuai informasi yang didapat beberapa hari ini, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 34-16816, Yang terletak di Pangkalan 9 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, hingga hari ini ditemukan dan sangat jelas terlihat mulai dari sore hari pukul 19.49 Wib sampai pukul 20.51 WIB dan itu terjadi setiap hari, beberapa jenis kendaraan di duga telah di setting datang berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.

Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 34-16816 Limus Nunggal Cileungsi hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat, padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini dan bahkan malah semakin menjadi jadi.

Diketahui, Solar yang di angkut menggunakan kendaraan-kendaraan yang telah di setting tersebut bahkan di duga  seorang oknum yang mengaku sebagai media berinisial RL, dalam kenyataannya pihak Polres Bogor belum mengambil tindakan hukum yang tegas, banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Bogor dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut, seakan atensi dari Kapolri di duga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

Malah semakin marak penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi jenis solar ini diduga kuat melibatkan pihak SPBU dengan para oknum mafia minyak, Transaksi jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah untuk masyarakat, sepertinya tidak akan pernah habis jika Aparat Penegak hukum (APH) tidak mengambil tindakan tegas.

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M. Menindak tegas secara hukum dan undang undang yang berlaku terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal, bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Sampai berita di tayangkan Tim belum memintai keterangan dari pihak SPBU tersebut .
( O Sobandi )