ReformasiAktual.com//Muara Enim–Sebagai upaya melindungi hasil karya usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengembangkan Batik Kujur dan Songket Behembang Lingge khas Tanjung Enim, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membantu para mitra binaan untuk mendapatkan hak cipta atas motif tersebut.
Hak cipta yang diperoleh para mitra binaan PTBA antara lain Batik Kujur Yuyun Motif Pelangi Tanjung, Batik Kujur Jujur, Batik Kujur Eka Motif Tengkiang Padi, Batik Kujur AS, Batik Kujur Kenanga.
Kemudian Batik Kujur LA Motif Kujur Melati, Batik Kujur LA Motif Bunga Tanjung, Batik Kujur Mery Motif Kujur Daun Bambu, Batik Kujur MW, Batik Kujur Quineemay, Batik Kujur RTY Motif Kujur Kopi. Selain itu, Tenun Songket Behembang Lingge Motif Bunga Tanjung juga mengantongi hak cipta.
AVP Community Engagement & Partnership PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Listati, mengatakan bahwa hak cipta ini penting untuk melindungi hasil karya para mitra binaan sekaligus mendorong inovasi lebih lanjut. Sertifikat hak cipta memberikan perlindungan dengan jangka waktu 50 tahun sejak ciptaan diumumkan.
“Sertifikasi hak cipta bermanfaat untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku UMK. Kami juga berharap agar para mitra binaan semakin termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi,” kata Listati.
Batik Kujur memiliki motif yang bertujuan mengangkat kearifan lokal Tanjung Enim, yakni kujur, kopi, rumah tengkiang, dan bunga tanjung. Kujur adalah senjata tradisional berupa tombak yang merupakan peninggalan nenek moyang masyarakat Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Songket Behembang Lingge juga bukan sembarang songket. Songket ini menggunakan benang dengan pewarnaan alami dari kunyit, daun jambu biji, secang, pinang, dan sebagainya. Motifnya khas kearifan lokal Tanjung Enim, seperti kujur, keris, gung, rosella.
PTBA mendukung pengembangan Batik Kujur dan Songket Behembang Lingge melalui pembentukan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Batik Kujur dan SIBA Songket. Keduanya memberdayakan para ibu rumah tangga di sekitar wilayah operasi PTBA. (Elwin/Rumansah)