Pihak PT Bukit Asam Gelar pertemuan Dengan Pemerintah dan Masyarakat Terkait Blasting di Mandala Tanjung Enim

Daerah89 Dilihat

Muara Enim – Adanya kegiatan blasting yang dilakukan PT Bukit Asam yang selalu menjadi problematik bagi warga yang berdampak di Mandala menjadi pembahasan pertemuan antara PTBA dengan pemerintah di kantor Lurah Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Kamis (15/08/24).

Dalam kegiatan pertemuan ini yang dihadiri Camat Lawang Kidul, CSR PTBA, Humas ADM & korporat, Lurah Tanjung Enim, Bhabinkamtibmas, Babinsa Ketua RW/RT dan masyarakat Mandala Kelurahan Tanjung Enim.

Pada pertemuan ini yang dibahas tentang kegiatan blasting, stock file, makanan tambahan dan rumah yang terdampak blasting.

Diungkapkan Camat Lawang Kidul Drs. Edi Susanto, M.M, untuk kegiatan blasting yang dilakukan PT. Bukit Asam untuk selalu diawasi masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua RW dan RT.

Lanjutnya Camat “menyampaikan unek unek masyarakat untuk meminta kepada pihak PTBA, kegiatan blasting kalau bisa jauh dari pemukiman warga,” urainya.

Jika kegiatan yang dilakukan PT Bukit Asam yang tidak sesuai dengan SOP, agar berkomunikasi dengan tim atau pihak perusahaan.

Dikatakan Camat Lawang Kidul “untuk kegiatan normalisasi sungai, reklamasi tentu akan menjadi prioritas perusahaan,” ucapnya.

Sementara disampaikan AVP Sustainbility Bukit Asam Listati, terkait dengan kegiatan blasting, jika ada yang terdampak, maka perusahaan akan mengganti tapi tidak diberikan uang, akan tetapi memperbaiki kerusakan tersebut.

Dipaparkan “selain itu, juga pemberian nutrisi setia bulan 2 kotak kepada masyarakat, walaupun terlambat, namun bulan berikutnya akan dilipatkan menjadi 4 kotak,” beber Listati.

Kemudian tambah Listati, untuk berobat gratis dilaksanakan 1 bulan 2 kali dan jika ada masyarakat yang tidak bisa berobat ke RS BAM, maka Ketua RW atau RT memberitahukan kepada petugas, maka petugas akan mengunjungi tempat warga yang sakit tersebut.

Terkait apa yang disampaikan pak Camat Lawang Kidul tadi, mengenai dampak dari kegiatan blasting, tentu akan kami usahakan sesuai dengan kemampuan perusahaan, perusahaan juga akan mengikuti aturan yang berlaku. (Elwin/Rumansah)