KPU Purwakarta Ajak Organisasi Media Se-Purwakarta untuk Sukseskan Pilkada Mendatang

Daerah193 Dilihat

Purwakarta-reformasiaktual.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar acara sosialisasi Pilkada yang melibatkan seluruh organisasi media di Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak media massa berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.Senin,(19/24).

Sosialisasi ini diadakan di hotel Grand situ buled dengan menghadirkan berbagai perwakilan dari media cetak, elektronik, hingga media online yang beroperasi di wilayah Purwakarta. Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana dengan di wakilkan oleh anggota KPU Oyang este bynos dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari rekan-rekan media untuk menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan lancar dan partisipasi pemilih bisa meningkat,” ujarnya

Acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara KPU dan para jurnalis, di mana berbagai isu terkait pelaksanaan Pilkada dibahas, termasuk pentingnya netralitas media dan upaya mencegah penyebaran hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Purwakarta untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak, khususnya media, demi tercapainya Pilkada yang aman, damai, dan sukses. “Kami percaya bahwa media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat serta menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

Selain itu Oyang Este Bynos, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), menyampaikan bahwa prinsip-prinsip kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam seluruh proses Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan dengan sesuai ketentuan UU No. 1 Tahun 2015 menambahkan, kepastian hukum tidak hanya penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, tanpa adanya kepastian hukum, risiko terjadinya pelanggaran dan ketidak puasan masyarakat akan semakin tinggi, yang dapat mengancam stabilitas politik dan sosial di daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting agar semua pihak merasa diperlakukan dengan adil dan hak-hak mereka terjamin,” ujar Oyang Este Bynos.

Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, adalah kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.

Dengan penekanan pada kepastian hukum ini, diharapkan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara jujur dan adil.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan informasi mengenai Pilkada dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas, sehingga tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang dapat meningkat, dan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.
( RN )