Diduga Adanya Penyelewengan Dana Bagi Hasil DBHCHT di Kota Banjar, Terkesan Tertutup

Hukrim58 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Banjar// ReformasiAktual.com-
Rekan rekan media yang tergabung di Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kota Banjar, masih menelusuri terkait penyaluran DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU yang notabene sampai akhir Bulan Agustus sudah ada pencairan sekitar 50 persen dari 7.2 miliar dan ditambah Silpa tahun ke 2023 menjadi lebih kurang sekitar 10 miliar Namun pihak Pemerintah terkesan menutup nutupi penyaluran anggaran dana DBHCT tersebut.

Saat medi yang tergabung di Organisasi wartawan AWP ini mengkonfirmasi ke Kabag ekonomi Tatang, lewat WhatsApp , beliau sedang tidak ada di tempat, kami di arah kan untuk menemui staf Ekonomi yaitu HANA.
Menurut keterangan yang di peroleh dari staf Ekonomi Hana, pada tanggal 13-08 /2024 di kantor mengatakan, untuk penyaluran DBHCT sementara baru di Alokasikan ke empat OPD yaitu Dinas Satpol PP sekitar 500 juta dengan jenis kegiatan untuk memerangi Rokok Ilegal, Dinsos Juga sama 500 Juta untuk memberikan bantuan tunai, dengan sasaran para buruh linting rokok, Disabilitas , Lansia dan Penyakit kronis, Dinas Perindag untuk UMKM jenis kegiatan pembuatan MS, DinasKer di alokasikan untuk pelatihan – pelatihan, sementara Dinkes belum menyerap DBHCT karena masih ada anggaran lain, ungkapnya.

AWP Banjar tidak sampai di situ, kami mencoba menggali informasi dari Dinas sosial (DINSOS). Melalui, Kabid Irawan saat di konfirmasi di kantornya pada tanggal 15- 08/2024, mengatakan bahwa Salah satu program yang didanai oleh DBHCHT adalah program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan rakyat salah satunya pemberian BLT kepada buruh tani tembakau, dan atau buruh pabrik rokok oleh Pemerintah Daerah. BLT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan secara tunai agar dapat digunakan oleh penerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, atau digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa dalam rangka peningkatan kesejahteraannya, ungkapnya.

Pada Tahun 2024, BLT dari DBHCHT akan di salurkan hampir 2000 penerima sebesar 1.200.000 diberikan dalam dua kali penyaluran kepada orang buruh pabrik rokok, serta anggota masyarakat lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota yang terdiri dari, lansia dan penderita penyakit kronis, paparnya.

Penyaluran kepada 250 orang buruh pabrik rokok, serta anggota masyarakat lain yang ditetapkan dengan lansia 1567 orang, penyandang disabilitas 380 orang, serta 153 orang penderita penyakit kronis. Besaran bantuan untuk lansia dan buruh pabrik rokok masing-masing sebesar Rp. 500.000,-, serta untuk penyandang disabilitas dan penderita penyakit kronis sebesar Rp1.200.000,-, dengan total BLT dari DBHCHT sebesar Rp. 1.468.100.000.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan bekerjasama dengan BJB Cabang Banjar melalui pemanfaatan aplikasi digital, Social Fund Transfer (SFT),
Saat ini Dinsos masih melengkapi persyaratan bagi si penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di harapkan
semua bisa berjalan lancar agar supaya bisa secepatnya DBHCHT bisa diterima oleh masyarakat yang berhak, tandasnya.

Namun dari semua itu yang di jelaskan oleh para pengguna Anggaran, lantas kemankah sisa anggaran yang di salukan oleh pihak pemerintah. Kami tim AWP Kota Banjar akan terus mengawal, memantau dan menginvestikasi Dana DBHCHT ini supaya transfaran dan terbuka ke publik sesuai UU informasi publik tahun 2008. (A. pepep/Tim)