DPP Partai Gerindra secara Resmi Serahkan SK B1 KWK Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung

Politik110 Dilihat

Reformasiaktual.Com/ Bitung—- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) B1 KWK Kepada calon wali kota dan wakil walikota Bitung, Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi sekaligus calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus Komaling, Minggu (25/8/2024).

Resminya dukungan dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut, setelah Hengky Honandar Randito Maringka menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra nomor : 08-1414/Kpts/DPP -GERINDRA/2024 tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditandatangani Ketua Umum, H. Prabowo Subianto dan Sekjen, H. Ahmad Muzani.

“Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari Partai Gerindra, Hengky Honandar dan Randito Maringka sudah mendapat dukungan dari 14 kursi DPRD Kota Bitung. Gerindra 7 kursi, NasDem 4 kursi, PAN 1 kursi dan Perindo 1 kursi.

Pasangan yang dikenal dengan julukan HH-RM ini, juga menjadi pasangan terkuat dalam survei Global di Kota Bitung.

“Dukungan dari 14 Kursi DPRD kota Bitung menjadi hal paling memperkuat posisi mereka menjelang pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

(SDU)