Reformasiaktual.com// GARUT, Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Garut, Mengelar Sosialisasi Pengawasan Partisifasif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika ,Jalan Raya Cipanas Baru ,Kecamatan Tarogong Kaler ,Pada Senin ( 26/08/2024)
Kegiatan Tersebut Di Hadiri Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid,
Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Lamlam Masropah ,Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yusuf Firdaus ,Devisi SDM ,organisasi pendidikan dan Pelatihan Imam Sanusi,Devisi Pelanggaran data dan informasi Ipur Purnama Alamsyah ,Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, Sekda Garut Nurdin Yana ,Pj Bupati Garut Barnas Ajidin ,Kaban Kesbangpol Nourodin Perwakilan Polres Garut ,Perwakilan Dandim 0611 Garut ,Perwakilan DPRD Garut dan Tamu undangan lainya
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syshid Mengungkapkan Bahwa Pentingnya Partisipasi Masyarakat dan Mitigasi Resiko Dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 Yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Garut
” Demi Terwujudnya Kesuksesan Pilkada Tahun 2024 Dengan Peran Penting Masyarakat Dalam Memberikan Pengawasan dalam Setiap Tahapan Pilkada ” Katanya
Ahmad Menegaskan Keberhasilan Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 Tidak hanya Menjadi Tugas KPU Sebagai Penyelenggara dan Bawaslu Sebagai Pengawasan ,Namun Pelaksanaan Pilkada ini Sangat di tentukan oleh Kolabarasi Multi Stakeholder Serta Partisipasi Masyarakat yang turut Serta Mengawasi dan Mengawal Pilkada ,Dan Sebagai Pemberi Peringatan dini dan Pengingat Bagi Semua Pihak untuk Mentaati Aturan yang telah di tetap kan oleh KPU dan Bawaslu dalam Menjalankan Tugas dengan Baik
” Dengan Adanya Pemetaan Kerawanan ,Di harapkan Semua Pihak dapat Berperan aktif dalam Mendukung Suksesnya Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Garut Yang berjalan Tertib ,Aman dan Kindusif ” Tuturnya
Sementara Pj Bupati Barnas Ajidin Mengajak Kepada Semua Elemen Masyarakat Untuk Mendukung Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Garut ,Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Dan Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Dapat Menjalankan Tugas Mereka Dengan Baik ,Sesuai Kaidah – Kaidah Yang telah di Tetapkan Sesuai aturan
” Pengawasan Partisifasif Yang Melibatkan Seluruh Elemen Masyarakat Sangat Penting Untuk Memastikan Pilkada Berjalan Dengan Aman dan Lancar ” Ujar Barnas
Barnas juga Menekankan Pentingnya Mitigasi di daerah – Daerah Yang di anggap Rawan ,Guna Terhindar dari Ganguan selama Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
” Bahwa Di wilayah Kabupaten Garut Ada Kapolres ,Dandim Camat Dan Seluruhnya Mulai Tingkatan Kabupaten, Kecamatan, Desa, Rw ,Rt dan Masyarakat Harus mempunyai langkah Gerak yang sama dalam Mensukseskan Pilkada di Kabupaten Garut ” Tandasnya
Pian