Reformasiaktual.com//Proyek jalan lingkungan Desa Situmbaga tahun anggaran 2024 yang diposkan dalam APBD Dinas Perkim diduga pokir oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan perusahaan CV El Faiz Mandiri diduga dipinjam pakai oleh saudara kandung Kadis Perkim Tapanuli Selatan Martua Raja Sulaiman Harahap.
Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan tahun anggaran 2024 di desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan dikerjakan dengan cara ditambal. Padahal pagu anggaran sebesar Rp200 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, CV. El Faiz Mandiri yang beralamat dilingkungan IV Kelurahan Timbangan tersebut terungkap diduga dipinjam pakai oleh saudara kandung Kadis Perkim Tapanuli Selatan sebagai pelaksana pekerjaan proyek tersebut. Selain itu, proyek cor rabat beton diduga merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan agar diperjuangkan atau disebut pokir.
Menurut keterangan saudara kandung Kadis Perkim Tapanuli Selatan berisinial A bahwa proyek jalan lingkungan Desa Situmbaga pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yakni dengan cara ditambal diatas jalan cor rabat yang lama. “Pekerjaan memang ditambal sesuai dengan kontrak. Sedangkan CV El Faiz Mandiri dipinjam kepada FR yang diduga merupakan ketua sebuah wadah organisasi kontraktor, ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, CV El Faiz Mandiri memiliki riwayat banyak memenangkan lelang dan penunjukan langsung proyek pemerintah. Perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi tersebut lima kali jadi temuan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Adapun pekerjaan tersebut adalah proyek peningkatan jalan jurusan simpang jalan provinsi – Huta Rakyat Kecamatan SD Hole sebesar Rp54.715.001. Peningkatan jalan nasional Paya Sumanggal sebesar Rp41.169.651.
Selanjutnya, Peningkatan jalan jurusan Tandosan – Galanggang Kecamatan SD Hole sebesar Rp16.445.519, peningkatan jalan jurusan simpang jalan nasional Amborlang- Aek saba sebesar Rp4.155.447 dan peningkatan jalan menuju SMU Plus Sipirok senilai Rp40.827.778. Temuan atas kerugian keuangan negara telah dikembalikan oleh direkturnya Muhammad Yusuf Siregar.
Penelusuran dilapangan, sejumlah proyek jalan cor rabat beton Dinas Perkim Tapanuli Selatan di Kecamatan Angkola Selatan dan Kecamatan Angkola Sangkunur dalam kondisi rusak. Bahkan berdasarkan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumatera Utara, proyek di dinas tersebut selalu menjadi langgaan temuan setelah dilakukan uji mutu di Polmed.
Berbagi sumber yang dikutip, pada tahun 2023 CV El Faiz Mandiri tercatat sebagai pemenang lelang proyek pekerjaan proyek peningkatan jalan Penyanggar Sidogap-dogap Kecamatan Padangsidimpuan Utara sebesar Rp497.253.594. Namun pekerjaan proyek penunjukan langsung belum termasuk catatan.
Penelusuran domisili CV El Faiz Mandiri di lingkungan 4 Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan yang tertera didalam laman LPSE Kabupaten Tapanuli Selatan tidak ditemukan keberadaannya.
Sementara itu ketua LSM Waktu Indonesia Bergerak Burhanuddin Hutasuhut saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa ada puluhan perusahaan yang diduga tidak memiliki alamat yang jelas memenangkan lelang proyek di Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan. Menurut catatan, ada puluhan perusahan yang telah kami lakukan investigasi. Seperti halnya CV. FC, CV. SGL” dan ada bentuk perseroan terbatas beralamat di Sitinjak dan Pargarutan. “Perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan tertutup dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha”, tegasnya.