KERINCI//reformasiaktual.com-Rahmi Kamil selaku kades Sungai Betung mudik kec gunung kerinci Jambi remi dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2023 yang pelopor nya Mukhtar dari pers KPK dan kadral adni dari LSM Smart juga m dona dari LSM PKLH.
“Dari keterangan pelapor kepada awak media ini Selasa tgl 27/8/24,yang mana isi dari laporan tersebut,yaitu dugaan Korupsi dana desa 2023 dan membuat SPJ fiktif sehingga kuat dugaan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah.”
“Lanjut, selama kepemimpinan Rahmi Kamil selaku kepala Desa Sungai Betung mudik terkait penggunaan dana tahun 2023 dan 2024 hanya satu kali mengadakan musyawarah desa,itu pun rapat diundang oleh ketua BPD.”
“Terkait dengan laporan tersebut kami pelapor minta kepada Kapolres Kerinci untuk serius dalam memproses tindak pidana dugaan korupsi kades sungai Betung mudik, soalnya kalau tidak di tindak lanjuti sesuai dengan SOP Kapolres maka masyarakat desa sungai Betung mudik akan mengambil tindakan yg tegas kepada kades,tutup pelapor dengan tegas kepada media ini.”
Sedangkan Rahmi Kamil selaku kades sungai Betung mudik sampai sekarang belum juga bisa dihubungi untuk hak jawab terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
(Arifin RA Jambi)