Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan ketidak transparanan dalam pembangunan Posyandu di Kampung Cimalaka, RT 011 RW 002, Desa Mekar Asih, Kecamatan Simpenan, Koordinator PPKD Desa Mekar Asih, Bangbang Nurjansah, memberikan klarifikasi penting.
Menurut Bangbang, papan proyek sebenarnya sudah dipasang sejak awal, dan status lahan untuk pembangunan posyandu tersebut sudah jelas, di mana lahan itu telah dihibahkan oleh pemiliknya sebelum dimulainya pembangunan.
“Pembangunan Posyandu di Kampung Cimalaka, RT 011 RW 002, dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Papan proyek telah terpasang sejak awal, dan status tanah sudah dihibahkan. Kami tidak akan berani membangun fasilitas publik dengan dana desa jika status tanah belum jelas,” tegas Bangbang pada Kamis, 12 September 2024.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa telah menerima surat pernyataan hibah dari pemilik lahan sebelum pembangunan dimulai, sebagai bukti legalitas proyek.
“Papan informasi proyek juga sudah kami pasang sejak awal, sehingga tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Bangbang berharap dapat meredakan keraguan publik dan mengakhiri spekulasi terkait pembangunan Posyandu di Desa Mekar Asih.
Pantauan di lapangan dari awal media peliput memang proyek sudak berjalan sekitar 20% dan papan proyek juga sudah terpasang dengan jumlah anggaran. Rp.52.407.000 , bersumber dari anggaran Dana Desa .
Aaep T