Diduga Pj. Kades Desa Jaya Mulya Kecamatan Rimbo Bujang, Ikut Main Proyek Swakelola dalam Pembangunan Aula Kantor Desa

Daerah43 Dilihat

Reformasiaktual.com //Rimbo Bujang – Kades Desa Jaya Mulya diduga main proyek Terkait pembangunan Aula yang terletak dijalan 17 lintas Bungo – Rimbo Bujang Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,
terkait pembangunan Aula Pertemuan dan Kantor Kepala Desa yang terletak Jalan 17 lebih kurang 2 km dari jalan Lintas Bungo Rimbo Bujang,.

Pantauan media saat melakukan investigasi di lapangan menuju ke lokasi Proyek Pembangunan Aula bersifat Swakelola menghabiskan Jumlah Anggaran Rp 285.000.000 (Dua ratus Delapan puluh lima juta Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Juga Pembangunan Kantor Kepala Desa dengan Jumlah lebih kurang Rp199.954.000 berasal dari Dana Pemda Kabupaten Tebo, tahun anggaran 2024.

Saat di konfirmasi kepada Pengelola ketua TPK (Minggu/15/09/2024), terkait pengelolaan pembangun Aula, keuangan dikelola langsung oleh TPK dan anggota lainny ketua TPK mengatakan,
Iya untuk pembangunan aula desa bersumber dari Dana Desa,”ucapnya singkat.

Terpisah sekdes Jaya Mulya menegaskan bahwa untuk pengadaan Batu Bata diborong sama Pj Kades Desa Jaya Mulya dan jenis lainnya. Kemudian Terkait bangunan Kantor kepala desa dikelola oleh pihak ketiga melalui CV. Ayu Fitria. Pungkas Sekdes.

Terpisah tim media juga mendapatkan informasi terkait pembangunan berada di lahah tanah di lokasi bangun tersebut, merupakan Hak Milik pribadi,terkait kepemilikan tanah Sekdes dan Ketua TPK tidak dapat menjelaskan saat diminta surat kepemilikannya.

Aktivis Kabupaten Tebo sekaligus LSM Repelita Kabupaten Tebo,Jay saragih mengungkapkan terkait Dugaan adanya Penyalah gunakan wewenang dan adanya indikasi penyalah gunakan anggaran Dana Desa akan melaporkan ke Pj.Bupati Tebo untuk mengevaluasi Kinerja Pj.Kades Jaya Mulya dan tentunya akan melaporkan ke inspektorat Kabupaten Tebo agar di lakukan itung ulang RAB (Rencana Anggaran Biaya) sesuai dengan Perbup Tebo tentang PBJ (pengadaan barang dan jasa) Kabupaten Tebo.Harapannya APH (Aparatur Hukum) cepat turun langsung dan menindak tegas terkait dugaan penyalah gunakan wewenang dan anggaran yang di sinyalir di lakukan PJ.Kades Jaya Mulya Kecamatan Rimbo Bujang,Kabupaten Tebo,Tegas Jay Saragih

Sampai berita ini di turunkan Tim media belum mendapat konfirmasi resmi dari Pj.Kades Jaya Mulya kecamatan Rimbo Bujang,Kabupaten Tebo.

(Tim RA Tebo)