Reformasiaktual.com//Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi hadiri pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang digelar dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi. Selasa, 17 September 2024.
Sebelum pimpinan DPRD Kota Bukittinggi definitif dilantik, Sekretaris Dewan Kota Bukittinggi, Melwizardi, membacakan Surat
Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-660-2024. Dalam surat itu ditetapkan, pengangkatan Syaiful Efendi dari Partai PKS sebagai Ketua, Zulhamdi Nova Candhra dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang baru dilantik. Semoga sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD semakin kuat. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, Syaiful Efendi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah Kota Bukittinggi yang telah mensukseskan pemilihan legislatif lalu. Untuk kedepannya ia bersama anggota DPRD Bukittinggi lainnya akan fokus pada agenda daerah yang akan segera dilakukan, seperti pembahasan APBD 2025, menyelesaikan beberapa Perda serta memaksimalkan fungsi pengawasan.
Adju