DPD PUI Garut Lantik Pengurus DPC se-Kabupaten Garut Masa Khidmat 2024-2028

Lembaga83 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT, DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Garut resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PUI dan DPC Wanita PUI se-Kabupaten Garut untuk masa khidmat 2024-2028. Acara yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kamis (19/9/2024), dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, yang mewakili Penjabat Bupati Garut.

Nurrodhin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik dan berharap PUI dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Garut. Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif PUI dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang.

“Partisipasi warga PUI akan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pelaksanaan pilkada. Kemudian pada saat kampanye juga harapannya pengurus PUI dan anggota PUI bisa bersama-sama mendorong terhadap kampanye yang damai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PUI Kabupaten Garut, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa pelantikan kali ini melibatkan 38 kecamatan, dari total 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Sedangkan 4 kecamatan yang kini belum memiliki DPC, yaitu Kecamatan Cihurip, Selaawi, Talegong dan Kecamatan Cigedug. Ia berharap dalam periode ini, semua kecamatan dapat memiliki kepengurusan DPC PUI.

“Mudah-mudahan pada tahun ini atau periode kami insha Allah terealisasi 42 kecamatan,” ucap Iwan.

Iwan juga menjelaskan program utama PUI dalam periode ini, yaitu strukturisasi kepengurusan di setiap DPC, termasuk pembentukan DPC Wanita, Pemuda, Himpunan Pelajar, dan Pondok Pesantren PUI. Setelah strukturisasi, PUI akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas program kerja serta mengadakan pelatihan training intisab, yang menjadi bagian dari kaderisasi PUI.

“Training intisab itu pemahaman yang dari intisab PUI dan juga pengaplikasian dari Ishlah Tsamaniyah,” jelasnya.

PUI sendiri telah berdiri sejak tahun 1911, namun baru memiliki legalitas dari pimpinan Hindia Belanda sejak tahun 1917. Hingga saat ini, lanjut Iwan, PUI telah berdiri selama 106 tahun, dan pada 21 Desember mendatang PUI akan menginjak usia ke-207 tahun.

Iwan menegaskan komitmen PUI untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai pada 27 November mendatang, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah islamiyah (persaudaraan Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), tawassuth (berada di tengah-tengah), dan tawazun (seimbang).

“Persatuan Umat Islam mendorong semuanya mudah-mudahan ini untuk kemaslahatan kita bersama khususnya di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Pian