Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Dari tiga Paslon kontestan Pilkada Kaur sudah menentukan nomor urut yang dipakai dalam Sistem Pilkada Kabupaten Kaur dan acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas Kabupaten Kaur.
Setelah menetapkan tiga pasang kandidat pada Pilkada Kaur 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur menggelar pengundian nomor urut pasangan calon
Yang akan berlasung Pilkada serentak di tahun 2024. Senin 23/9/2024.
Setelah di undi masing-masing Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kaur menerima nomor urut calon kepala daerah Berikut Nomor Tiga Calon Kepalah Daerah Kabupaten Kaur yang dengan Cara Sistem pola lasung dan hasilnya :
1.Herlian Mucrim-Nuprizal Jandra nomor urut 1.
- Gusril Pausi-Abdul Hamid nomor urut 2.
3.Paslon Sulman-Denny Setiawan nomor urut 3.
Dari tiga Peserta Kandidat Paslon masing-masing Pendukung partai Politik yaitu sejumlah partai politik kandidat, Pengundian nomor urut ini sesuai tahapan Pilkada sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024,”ujar Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto
“Usai pengundian nomor urut yakni tahapan selanjutnya deklarasi damai ketiga Paslon. Selanjutnya mulai besok 24 September yakni tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang pencoblosan pada Pilkada 27 November mendatang,”jelas ketua.
Dalam acara pengundian nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Kaur dari tiga paslon Hadir.( 23/9/2024)
(Aidil)