Pj. Bupati Bantaeng Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Bantaeng

Daerah485 Dilihat

Reformasiaktual.com//Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng, Senin (23/9).

Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh saat membuka Rapat Pleno terbuka melaporkan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan Rapat Pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.

“Kami memutuskan di Rapat Pleno bahwa Kedua Pasangan Calon dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. Sehingga selanjutnya hari ini kita akan melakukan Pengundian Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati”, ujarnya.

Dalam Rapat tersebut masing-masing paslon mengambil nomor urut, secara berurutan. Pasangan Calon Muh Fathul Fauzi Nurdin-H.Sahabuddin mendapatkan Nomor Urut 1 dan Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani mendapatkan Nomor Urut 2.

Setelah pengundian nomor urut dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sekaligus penyerahan Plakat Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut, agenda Pilkada Serentak 2024 berikutnya yaitu Tahapan Kampanye mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

Hadir pada kesempatan tersebut Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, Dandim 1410 Letkol Inf. Eka Agus Indarta , Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kasi Intel Kejari Bantaeng Yeni Cahyo Risdiantoro, Komandan Sub Detasemen PM Bantaeng Kapten CPM Abraham Latuihamalao, Kasat Intel Polres Bantaeng, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Ketua Partai Politik Pengusul Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.(RA Btg)