Diduga Dana BUMDES Desa Sapta Mulya Rp 195.000.000 Raib

Daerah157 Dilihat

Reformasiaktual.com //Rimbo Bujang – BUMDes adalah Badan Usaha milik desa untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial dan perekonomian yang dimiliki desa, BUMDes dapat berbentuk koperasi atau bentuk usaha lainnya, keuntungan dari usaha BUMDes dapat digunakan untuk membiayai pembangunan desa dan meningkat kesejahteraan masyarakat.

Dana BUMDes desa Sapta Mulya Kecamatan Rimbo Bujang,Kabupaten Tebo diduga raib sejumlah 195.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) entah kemana, ketika di konfirmasikan dengan Bagio kepala Desa Sapta Mulya, sutrisno bendahara desa mengatakan bahwa kepala desa ada urusan ke kabupaten.

Sutrisno mengatakan bahwa dana yang disalurkan ke BUMDes sejumlah 195.000.000, dan penyaluran dua tahap, tahap pertama, modal pertama tahun 2017 sebanyak 95.000.000 yang digunakan untuk WASERDA (Warung Serba Ada), tahap kedua tahun 2019 sebanyak 100.000.000, yang di modalkan untuk pupuk, PERTAMINI, BRI Link, namun semuanya itu hanya satu tahun berjalan, selanjut tidak ada lagi berjalan, pihak desa melalui BPD sudah beberapa kali memanggil Mardi sebagai ketua BUMDes tidak ada kesimpulan, namun supaya lebih akurat, ini harus pertanyakan langsung dengan kepala desa, dan ungkap sutrisno lagi bahwa penyerahan dana yang 195.000.000, diserahkan desa ke BUMDes melalui transfer.

Menurut beberapa LSM mengatakan desa harus bertanggung jawab dengan dana BUMDes, dengan alasan, sumber dana itu dari Dana Desa yang diserahkan melalui desa, yakni kepala desa. kita ikuti berita selanjutnya pada edisi berikut.

(Tim RA Tebo)