RSUD Martapura Teken Kerjasama MOU Dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU TIMUR

Daerah44 Dilihat

OKU Timur-Tindak lanjuti kerjasama dalam pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabalitas sosial bagi pencandu dan penyalahan narkotika, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura melaksanakan kegiatan penandatangan kerjasama (MOU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur, kegiatan bertempat di aula rapat gedung poli rawat jalan dan administrasi lantai II RSUD Martapura pada selasa (24/09/24).

Kegiatan di hadiri langsung oleh Direktur RSUD Martapura dr.Dedy Damhudy, Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan.

Turut dihadiri kasubag tata usaha, kasie Yanmed, kasi kepegawai RSUD Martapura.

Sementara Direktur RSUD Martapura dr.Dedy Damhudy mengatakan selasa (24/09/24), bahwa dilaksanakannya kegiatan ini terkait membahas pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitssi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, ucap nya

“Selain itu kegiatan di isi dengan penandatanganan dukumen kerjasama (MOU), antara kedua belah pihak, baik dari RSUD Martapura maupun dari pihak BNNK OKU Timur, pungkasnya.Rilis Krisna