Kepala Sekolah SMPN 1 Setu Diduga Selewengkan Dana Bos Tahun 2023

PENDIDIKAN186 Dilihat


KAB. BEKASI// ReformasiAktual.Com-
Kepala Sekolah SMPN 1 Setu Kabupaten Bekasi, diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023. , bahwa penggunaan Dana Bos diduga kuat tidak sesuai dengan juknis dan juklak
diduga kuat tidak sesuai dengan data. saat kami mengecek ke lapangan memang tidak Ada, pemeliharaan sarana dan prasarana tidak ada bekas pembaharuan dari tahap 1 dan tahap 2 dan di situ juga tidak terpampang papan informasi anggaran Bos baik PIP
Tahap1
pengembangan perpustakaan
Rp 233.179.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 43.613.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 17.553.500
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 26.017.500
pengembangan profesi pendidik dan tenagakependidikan Rp 32.324.000
langganan daya dan jasaRp 13.500.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 38.460.000
pembayaran honorRp 146.000.000
Total DanaRp 550.647.000
Tahap2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 39.945.500pengembangan perpustakaan
Rp 67.750.000pelaksanaan kegiatan
pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 124.273.900pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 35.947.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 88.141.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 65.893.000
langganan daya dan jasaRp 81.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 111.748.500penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 30.623.000pembayaran honor
Rp 198.400.000Total DanaRp 843.722.80
Dalam hal ini diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan Pemeriksaan, apakah dana tersebut benar digunakan untuk kepentingan sekolah atau kepentingan pribadi..?

Ketika salah satu awak media mencoba mengirimkan pesan singkat kepada Kepala Sekolah pak Moch mardyana husni SMPN 1 Setu Kabupaten Bekasi melalui lewat WhatsApp (WA), untuk mendapatkan keterangan yang benar, namun tidak ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.tangkap dan penjarakan karna Menurut awak media kepala SMP 1 tidak patut untuk di jadikan kepala Sekola petugasnya.

(Yusuf/ tim)