AMAK Sulut Desak Kejati Segera Periksa Walikota Bitung Terkait Dugaan Korupsi

APH218 Dilihat

Reformasiaktual.Com/Bitung — Dugaan sejumlah kasus korupsi di Kota Bitung semakin memprihatinkan. Meskipun beberapa pejabat telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, kejelasan mengenai kasus-kasus tersebut masih belum terlihat.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Dr. Sunny Rumawung, mendesak Kejati Sulut agar segera memeriksa Walikota Bitung yang diduga memiliki tanggung jawab atas persoalan ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sunny pada Senin (7/10/2024).

Menurut Sunny, penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bitung yang tengah ditangani oleh Kejati Sulut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan. Namun, Sunny menilai proses pengusutan berjalan lambat dan hingga kini belum ada kemajuan yang signifikan.

“Hingga saat ini, sejumlah pejabat, mulai dari bendahara SKPD, Kabid, Kabag, Kadis, hingga Sekda Kota Bitung, sudah diperiksa. Namun, belum terlihat perkembangan yang berarti,” ujarnya.

Sunny juga menekankan bahwa Kejati Sulut perlu segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, mengingat Walikota dianggap mengetahui secara detail permasalahan anggaran di Kota Bitung. Krisis anggaran ini, menurutnya, telah mengakibatkan banyak hak masyarakat dan pegawai tidak terbayarkan.

“Kami berharap dengan diperiksanya Walikota Bitung, persoalan ini dapat segera dituntaskan,” tutup Sunny Rumawung.

(SDU)