Pemkab Pesawaran Kembali Proses Pencairan Siltap Perangkat Desa Untuk sejumlah 55 Desa

Daerah165 Dilihat

Pesawaran//reformasiaktual.com – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali memproses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk sejumlah Desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, hari ini pihaknya telah mencairkan ADD kepada 62 desa, dan saat ini terdapat 55 desa lagi yang sedang dalam tahap pencairan.

“Seperti yang kita ketahui, dalam ADD tersebut terdapat anggaran untuk pembayaran Siltap bagi aparatur desa, hari ini sudah 62 desa yang cair kemudian sedang proses terdapat 55 Desa lagi yang telah masuk ke BPKAD,” kata dia, Senin 7 Oktober 2024.

Dirinya menjelaskan, dalam proses pencairan ADD tersebut, sudah diketahui dan disetujui oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

“Pencairan ADD ini lantaran kita sudah memiliki anggarannya, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati, bahkan pak Bupati yang perintahkan saya langsung harus membayarkan ketika anggaran sudah ada,” ujar dia.

“Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, karena kemarin ada kendala dalam DBH, pak bupati tidak tinggal diam, beliau tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran siltap di desa,” timpalnya.

Diketahui, 55 Desa yang sedang dalam proses BPKAD, Kecamatan Negeri Katon 21 desa, Kecamatan Gedongtataan 12 desa, Kecamatan Marga Punduh 7 desa, Kecamatan Way Khilau 4 desa, Kecamatan way Ratai 11 desa.

( ZUL-RA )
Reformasi Aktual