Reformasiaktual.com//GARUT, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Iman Ali Rahman memulai masa reses dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Dapil 3
Reses ini merupakan agenda penting dalam menjaring masukan dari masyarakat yang akan digunakan untuk penyusunan program pembangunan di Berbagai bidang Sehingga ada Kemajuan
Salah satu anggota DPRD Garut, Iman Alirahman, melaksanakan reses di dua titik di Kecamatan Garut Kota pada Kamis (17/10/2024), tepatnya di Kelurahan Muarasanding dan Kelurahan Kota Kulon. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi mencakup masalah infrastruktur, kesehatan, sosial, dan kebutuhan lainnya.
Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis Antara Masyarakat dan Pemerintah , hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif. Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuannya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.
Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, Peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang telah disepakati bersama.
Untuk itulah pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Garut dapat mengetahui tentang aspirasi yang berkembang dari masyarakat, sebab apabila aspirasi masyarakat tersebut tidak diketahui oleh anggota Dewan, maka akan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan dengan kehendak masyarakat.
Iman Alirahman menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar kegiatan persidangan. “Fungsi dewan adalah tentu saja merespon dan sekaligus berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat, kita tahu bahwa antara kebutuhan dan ketersediaan itu kan memang tidak seimbang, kebutuhan yang di Ajukan Masyarakat harus Skala prioritas sehingga nanti Pemda pun tidak kesulitan,” jelas Iman.
Ia mengungkapkan, rencananya pihaknya akan melaksanakan reses di 2 kecamatan di Dapil 3 yakni di Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Sucinaraja
Ia juga merasa terhormat karena reses yang ia laksanakan dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut. Dinas PUPR ,Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan ,Dinas Perhubungan ,Dinas Lingkunga Hidup dan Camat Garut Kota, Kehadiran mereka memungkinkan instansi terkait untuk langsung merespon kebutuhan masyarakat yang disampaikan.
Iman berharap, melalui reses ini, semua kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. “Tindak lanjutnya nanti kita laporkan, ini kan kewajiban saya setelah ini kan melaporkan kepada pimpinan, apa yang terjadi dalam reses, dan nanti masuk dalam proses pembahasan dalam rangka menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.
Pian