Dugaan Kejanggalan Proyek Pemasangan Paping Blok kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah

Berita Kota48 Dilihat

CIMAHI – Proyek pemasangan paping blok di wilayah RW.14 dan RW.09 kelurahan Setiamanah kecamatan Cimahi Tengah kota Cimahi pada 11 Oktober 2024 diduga terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaanya.

Menurut laporan dari salah satu warga dilokasi, dalam kegiatan tersebut dia melihat ada mobil dinas berplat merah yang melangsir material dalam proses pekerjaan proyek tersebut.

“Saat pengerjaan proyek disitu terlihat mobil dinas berplat merah yang sedang melangsir material, ada kemungkinan pengerjaan proyek tersebut di lakukan oleh orang dinas sendiri,” terangnya.

Berbekal laporan tersebut, awak media mencoba melakukan cross cek dengan mendatangi lokasi proyek yang dimaksud, serta melakukan konfirmasi pada warga yang berada sekitar lokasi proyek.

“Saya memang melihat adanya mobil hitam berplat merah yang melangsir material di wilayah RW.14 saat pengerjaan Paping Blok disitu, mobil plat merah tersebut terparkir di tempat penyimpanan material proyek di samping Rumah Sakit Yudistira,” terang seorang warga yang engan disebutkan identitasnya.

Selain mobil berplat merah yang diduga ikut digunakan dalam proses pengerjaan proyek tersebut, awak media juga tidak bisa menemukan papan informasi tentang proyek, baik di RW 14 maupun di RW 09.

Saat awak media ingin bertemu dengan pelaksana lapangan dilokasi, hanya ada pegawai yang menyambungkan pembicaraan awak media dengan pelaksana lapangan inisial B melalui saluran telepon, yang mengaku sedang berada diluar proyek, dan menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung ke kantor dinas DPKP kota Cimahi.

Keesokan hari nya pada 15 Oktober 2024 awak media langsung meluncur ke Pemkot Cimahi dan bertemu dengan PPK pekerjaan, Suryanto yang memberikan keterangan bahwa Kabid sedang cuti beberapa hari, dan dia menyanggah semua perkataan narasumber dan kesaksian warga RW.14 atas hal informasi yang di atas.

“Tidak mungkin pak kita memakai mobil dinas dan pengelolanya pun tidak oleh orang dinas karena itu tidak boleh, papan proyek ada cuman sudah di turunkan karena pengerjaan di RW.14 sudah selesai dan belum kita pasang kembali,” tegasnya.

Esoknya pada Rabu, 16 Oktober 2024, awak media ditemui oleh Kabid Sarana Prasarana DPKP Kota Cimahi, Amy Pringgo Mardhani dikantornya, yang memberikan sanggahan juga atas laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya mobil pemerintah dilokasi pekerjaan.

“Saya memang tidak bisa memantau langsung, tapi disini kan ada PPTK dan kita tidak pernah memberikan fasilitas termasuk mobil pada pihak ketiga untuk pekerjaan itu,” jelasnya.

Amy menambahkan, terkait laporan dari masyarakat yang mengatakan ada penggunaan fasilitas negara pada pekerjaan tersebut, dia meminta bukti atas laporan itu.

“Tinggal buktinya aja kalau memang ada kesalahan atau ada oknum akan kita ambil tindakan,” tegasnya.

Disinggung terkait papan pengumuman yang tidak ada dilokasi Amy mengatakan papan itu ada, karena dia mendapatkan fotonya dilokasi, dan dia juga rutin melakukan koordinasi selama ini tidak ditemukan sesuatu permasalahan yang berarti, dan pekerjaan ini tidak terlalu komplek,

“Apa yang bapak sampaikan kita akan tampung, kalau ada buktinya akan kita tindak lanjuti, kalau tidak ada bukti mendasar tidak mungkin saya bisa betindak, dan bila ada unsur pidana yang bisa dibuktikan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Red