Polsek Indihiang Ungkap Kasus Curanmor Modus Kunci Duplikat,Pelaku Diamankan di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

TNI/Polri37 Dilihat

Polres Tasik Kota// Reformasi aktual.com -Unit Reskrim Polsek Indihiang polres Tasikmalaya kota,berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus memakai kunci duplikat.

Pelaku seorang pria berinisial FCK alias Adi (30) tahun,warga Desa Tarunajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya,berikut barang bukti satu sepeda motor Yamaha Nmax.

Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Joko sulistiono melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan bahwa jajaranya mengungkap kasus curanmor.

“Benar kami amankan pelaku curanmor dengan modus duplikat kunci kontak,”ungkapnya Jumat ,(25/10/24)

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor Nmax yang terjadi pada hari Rabu (16/10/24) di salah satu Bengkel Las di jalan Ampera kelurahan panglayungan Kecamatan Cipedes kota Tasikmalaya.

“Kejadiannya siang hari saat sepeda motor di parkir di samping bengkel dan di tinggal pemiliknya bekerja,dalam keadaan terkunci stang,”jelasnya

Kemudian jelas kapolsek, pelaku dengan menggunakan kunci duplikat mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

“Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi serta CCTV,di ketahui pencurian di lakukan GCK,yang sebelumnya pernah bekerja dan meminjam sepeda motor tersebut,”katanya

Selanjutnya,Unit Reskrim Polsek Indihiang bergerak dan berhasil mengamankan pelaku FCK berikut barang bukti sepeda motor Nmax di wilayah Desa sirnajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

“Dia kami amankan pada hari Rabu (23/10) di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya dan pelaku mengakui perbuatannya”tegasnya

Ia menambahkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Indihiang masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk pengembangan kasus tersebut.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,untuk mengembangkan kasusnya,dan sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polsek Indihiang,”