Karawang – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) semakin mempertegas komitmennya untuk menjadi kampus bebas narkoba (Bersinar) di bawah kepemimpinan Rektor, Prof. Ade Maman Suherman. Hal ini ditegaskan dalam acara sosialisasi dan advokasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di Sari Ater, Ciater, Subang, Kamis hingga Jumat (31/10-01/11/2024). Acara tersebut dihadiri organisasi kemahasiswaan, relawan Bersinar, dekanat, serta berbagai pejabat di lingkungan Unsika.
Prof. Ade Maman menekankan bahwa pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kampus merupakan mandat yang tertuang dalam Instruksi Presiden. “Sebagai PTN, Unsika wajib menjalankan amanat ini,” ujar Ade. Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) mendorong seluruh kampus untuk menggelar kegiatan P4GN secara berkala. Program ini tak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga para dosen dan tenaga kependidikan (ASN maupun Non-ASN) guna memastikan seluruh sivitas akademika bebas dari paparan narkoba.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Tim Sosialisasi dan Pencegahan BNNK Karawang Muhammad Khairul Anam turut menyampaikan materi mengenai bahaya zat adiktif dan pentingnya menjaga toleransi terhadap narkoba. “Zat adiktif seperti narkotika dapat memicu ketergantungan berat dan merusak kesehatan fisik serta mental,” ungkapnya. Selain itu, ia menjelaskan tiga kategori zat berbahaya: Narkotika, yang mencakup ganja dan heroin, Psikotropika, seperti ekstasi dan LSD, serta Zat Adiktif lainnya seperti alkohol yang dapat menyebabkan ketergantungan tinggi.
BNNK Karawang juga melakukan langkah komprehensif melalui rehabilitasi medis dan sosial untuk membantu pengguna narkoba. Rehabilitasi medis dilakukan dengan detoksifikasi yang dibimbing tenaga medis, sedangkan rehabilitasi sosial bertujuan memulihkan aspek mental, psikologis, dan sosial agar pengguna dapat kembali berfungsi di masyarakat. Program ini mencakup konseling, pelatihan keterampilan, dan pendampingan agar para mantan pengguna bisa memiliki keterampilan dan menghindari lingkungan rawan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, yang diwakili Brigadir Mohamad Ircham Khumaeni, S.Pd., dan Brigadir Arie Sugara, S.H., juga memaparkan pentingnya langkah preventif menghadapi berbagai jenis narkoba baru yang masuk ke wilayah Karawang. Brigadir Ircham menyampaikan bahwa Polres Karawang menindak tegas peredaran narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan. “Kami berusaha mencegah peredaran narkoba, terutama jenis baru, dengan sosialisasi dan penegakan hukum,” ujar Ircham.
Sekretaris P4GN Unsika, Dr. Acep Nurlaili, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dalam waktu dekat. “Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan sehingga program P4GN Unsika selaras dengan misi BNN sebagai instansi yang fokus menangani masalah narkoba,” ujarnya.
Melalui kerja sama yang solid antara Unsika, BNNK Karawang, dan Polres Karawang, diharapkan komitmen Unsika untuk menjadi kampus PTN Bersinar akan semakin kuat, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.