Pesawaran//reformasiaktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran belum juga mengumumkan hasil rapat pleno terkait laporan sejumlah LSM, atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.
Dugaan pelanggaran administrasi tersebut atas keputusan KPU Pesawaran tentang penetapan Calon Bupati Pesawaran Nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, yang belum bisa menunjukkan keabsahan dari ijazahnya.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah dan menjalankan tahapan guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Jadi kita sudah menerima laporan dari Bapak Sumara perlima hari yang lalu dan kita sudah memintai keterangan baik itu pelapor dan dua orang saksi lalu kita juga sudah meminta keterangan terlapor yaitu dalam hal ini KPU,” kata dia, Jumat 1 November 2024.
“Selain itu, kita juga sudah meminta keterangan baik dari Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan yang terakhir kita meminta pendapat dari ahli,” timpalnya.
menurutnya, meskipun sudah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak namun hasilnya belum bisa di publikasikan.
“Untuk hasil kita belum bisa menyampaikan hasil dari pleno karena besok kita akan menyurati KPU terkait hasilnya apa dan kita juga akan menyurati pelapor terkait dari hasil pleno kita,” ujar dia.
Selain itu menurut Fatih, Bawaslu Pesawaran juga telah melakukan upaya perbandingan antara Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi dengan yang lainnya.
“Untuk perbandingan semua kita bandingkan mulai dari perbandingan ijazah normal ke ijazah kesetaraan dari ijazah kesetaraan ke ijazah kesetaraan karena kita bertemu langsung dengan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung jadi banyak yang kita konfirmasi,” jelasnya.
Disinggung tentang ketidakhadiran Aries Sandi dalam proses pemeriksaan Bawaslu apakah akan mempengaruhi hasil pleno.
Menurutnya hal itu tidak berpengaruh sama sekali.
“Tidak mempengaruhi sama sekali. Karena kita melihat fakta-fakta terus kita juga melihat data serta melakukan analisis,” ungkapnya.
Sementara Ketua Harian LSM FMPB Sumara, yang juga sebagai salah satu pelapor mengaku akan terus mengawal persoalan ini.
“Dari keterangan Ketua Bawaslu tadi masih akan dilakukan pengkajian, KPU Pesawaran itu benar-benar harus bertanggung jawab, dan kami selaku pelapor akan terus mengawal masalah ini hingga terang benderang,” pungkasnya.
( Zul-RA )