Reformasiaktual.com//Tebo-Akad nikah dr Salu dan Raka.SH adik dari Kanit reskrim Tebo ulu Aipda Edi Sumarwan SH, putri dari Ibuk Hajah Amaliyah, yang di laksanakan pada hari Jumat 08/11/2024 bertempat di jlan 1 Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Gelar Akad nikah yang langsung di pimpin oleh Ketua KUA Kecamatan Rimbo Bujang yaitu M Tobri SHI, nampak hadir juga Anggota DPRD Komisi lll H. Ngatiran SE dan segenap tamu undangan lain nya.
Pernikahan tersendiri di laksanakan dengan secara lslami, dalam Surat Attaubah di jelaskan bahwasanya laki-laki dan perempuan wajib hukumnya untuk menikah bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya.
“Acara akad nikah berlangsung dengan sangat khitmad dan lancar, Semoga momen yang sangat sakral ini bisa menjadikan hubungan antara ke dua mempelai yaitu dr.Salu dan Raka SH, membangun bahtera rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah,”ungkap M Tobri.
“Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota DPRD III Kabupaten Tebo H.Ngatiran SE, di momen acara akad nikah tersebut, Semoga dalam mengarungi bahtera rumah tangga untuk anak kami dr.Salu dan Raka SH, semoga menjadi pasangan yang sakinah mawadah warohmah sampai akhir hayat,”Pungkasnya.
“Penyerahan buku nikah setelah Akad nikah, di serahkan langsung pada ke dua mempelai oleh Anggota DPRD Kabupaten Tebo H. Ngatiran SE.
( Supriyadi )