Bogor – pada hari minggu tanggal 01-desember-2024 jam 22:30 wib piket pungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiaya’an yang mengakibatkan seorang ibu meninggal dunia TKP di warung korban sendiri ibu kandungnya lokasi warung korban yang beralamat di kampung rawajamun Rt/02/04/ desa dayeuh kecamatan cileungsi kabupaten bogor pada tanggal 01/12/24.
kapolsek cileungsi kompol wahyu maduransyah putra ST SIK MH menjelaskan kembali awal mula adanya peristiwa kejadian pembunuhan ibu kandung pelaku di mana pada hari minggu tanggal 01 desember 2024 sekira jam 21:30 wib.ketika itu saksi sedang berbelanja diwarung amung di dalam warung ada pemilik warung yang bernama ibu herlina sianipar korban bersama dengan anaknya yg bernama nikson pangaribuan ala ucok ketika ibu herlina sedang melayani saya dari belakang saya melihat sendiri saudara nikson pangaribuan ala ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai, setelah itu saudara nikson pangaribuan ala ucok mengambil tabung gas elpiji yang ukuran 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkan’nya ke arah kepala sebanyak 3 kali mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama hotbin pasaribu kemudian saudara hotbin menelpon temannya lagi setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RSUD kenari setelah sampai di RSUD kenari korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan suzuki pickup.
bahwa pada hari senin tanggal 02 desember 2024 sekira jam 01:00 wib di ketahui pelaku memarkirkan kendaraan suzuky pickup di tengah jalan raya depan RSUD hermina cileungsi kemudian berjalan kaki menuju restoran kopi kenangan dan membuat keributan disekitar tempat tersebut.
kapolsek cileungsi bersama team dari kapolres bogor dan kapolres bekasi serta team dokes berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke RSUD polri kramat jati dengan menggunakan ambulanc.
polisi berhasil mendapatkan identitas korban atas nama nama : herlina sianipar lahir di lidulang. 27-07-1963 pekerjaan ibu rumah tangga alamat kampung rawajamun Rt/02/04 desa dayeuh kecamatan cileungsi, kabupaten bogor.
data indentitas pelaku adalah nama : nikson jeni pangaribuan lahir di bogor tanggal 20-11-1983.pekerjaan
POLRI, Central Park Jl. kamboja H/14/Rt/ 052/021 kelurahan karang raharja kecamatan cikarang utama bekasi.
para saksi-saksi yang sudah di minta keterangan pihak kepolisian diantaranya bangun barimbing medan 28-03-1978 agama kristen
pekerjaan wiraswasta kampung cibeuereum Rt 04/05/desa cileungsi kidul kecamatan cileungsi, kabupaten bogor dan saudara hotbin pasaribu aekunsim, lahir tanggal 30-03-1974, agama kristen pekerjaan wiraswasta kampung cibeuereum, Rt /04/05/ desa cileungsi kidul kecamatan. cileungsi kabupaten bogor.
barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya.1(satu) tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang di gunakan memukul korban.
sampai berita ini di turunkan di mana proses hukum masih di dalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian kapolsek cileungsi kabupaten bogor di mana saat ini pelaku di kenakan pasal 351 ayat 3 (KHUP) atau pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara pungkas.” ( )
Narasumber : Humas Polres Bogor,