Sat Resnarkoba Polres Meranti Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Hukrim203 Dilihat

MERANTI – Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Sedulur RT. 001 RW. 001 Kelurahan Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/11/24) sekitar pukul 18:00 Wib.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,19 gram sabu dan menangkap seorang tersangka berinisial FZ (34), yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Suryawan mengatakan dari hasil Penyelidikan intensif dilakukan setelah adanya informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Saat Penangkapan Tim Unit II Satresnarkoba mencoba melakukan pemesanan dengan teknik Undercover Buy, setelah mendapatkan informasi Personil yang melakukan Undercover Buy langsung menuju jalan tersebut.”

Sesampainya di sana dijumpai seorang laki-laki yang setelah diketahui inisial (FZ) yang sedang berdiri dan menunggu di tepi jalan. dengan barang bukti ditemukan di tangannya.

“Barang bukti yang diamankan 1 paket di duga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening dengan berat Kotor 0.19 gram, 1 unit Hand Phone merek OPPO A 17 warna Biru Dongker.”

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini merupakan upaya Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat dari bahaya narkoba. **(Humas Polres Meranti).