ReformasiAktual.com, KEPULAUAN SELAYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar telah memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) yang jatuh pada hari ini, Senin 09 Desember 2024 bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Jl Wage Rudolf Supratman Benteng Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan pada setiap tanggal 09 Desember dan untuk kali ini tampak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yaitu Apreza Darul Putra, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan atau Deteksi Dini di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Selayar dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Selayar yang terletak dalam Kota Benteng ibukota kabupaten dengan bertujuan agar terhindar dari perbuatan dah tindakan tindak pidana korupsi.
Pada Peringatan HAKORDIA hari ini, Kajari Selayar, Apreza Darul Putra menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peringatan HAKORDIA tahun 2024 ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU” yang menegaskan perlu dan pentingnya sebuah komitmen untuk memperkuat upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.
Dan melalui momentum Hari Anti Korupsi se Dunia ini pula, Kajari Selayar menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif antar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya didaerah ini.
Pasca upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dilaksanakan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembagian sticker Anti Korupsi oleh Kajari Selayar bersama jajarannya kepada para pengguna kendaraan bermotor di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan sekaligus menempelkan sticker pada kendaraan dinas atau plat merah yang melintas.
Pembagian Sticker juga dilakukan disalah satu Warung Kopi yang kerap kali dijadikan tempat berkumpul berbagai kalangan masyarakat dan sekaligus menitipkan pesan kepada masyarakat agar bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk tetap berkomitmen melakukan pencegahan potensi Tindak Pidana Korupsi. “Aparat dan masyarakat harus senantiasa bersinergi dengan melawan tindak pidana korupsi untuk Indonesia lebih Maju.” ujar Apreza Darul Putra melalui Siaran Persnya yang bernomor : B-015/P.4.28/Kph.3/12/2024. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejari)