ReformasiAktual.com//BANDUNG- UU NO.1 tahun 2018
Dalam UU ini diatur mengenai penyelenggara kepalangmerahan yang dilakukan oleh pemerintah dan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam masa damai dan masa konflik bersenjata. Negara Indonesia menggunakan lambang palang merah sebagai lambang kepalangmerahan yang berfungsi sebagai tanda pelindung dan tanda pengenal. Dalam kegiatan kepalangmerahan peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan cara: 1) memberikan bantuan tenaga, dana, fasilitas, serta sarana dan prasarana; 2) mengawasi kegiatan kepalangmerahan; 3) memberikan masukan terhadap kebijakan kepalangmerahan; dan 4) menyampaikan informasi dan/atau laporan penyalahgunaan lambang dan nama kepalangmerahan. Aturan mengenai lambang dan logo kepalangmerahaan diatur dalam lampiran UU ini.
Rabu.18 Desember 2024
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Kerja Tahun 2024 yang sekaligus mengukuhkan komitmen dalam gerakan pelayanan kemanusiaan. Kegiatan ini berlangsung Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Dan di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus PMI, pemerintah, serta elemen masyarakat di Jawa Barat.
Musyawarah Kerja PMI Provinsi Jawa Barat di buka dengan penuh antusias oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Barat, Irjen. Pol. Purn Drs H Adang Rochjana.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerjasama antar semua pihak untuk memperkuat sistem pelayanan kemanusiaan di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dr. Raden Vini Adiani Dewi, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para Ketua PMI Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Jawa Barat, Irjen. Pol. Purn. Drs H Adang Rochjana, memberikan keterangan kepada media dalam sesi jumpa pers. Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Kerja ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah di tetapkan oleh organisasi. Menurutnya, agenda rapat ini bertujuan untuk merumuskan strategi-strategi baru dalam meningkatkan pelayanan PMI di seluruh provinsi. Serta menyusun program kerja yang lebih terstruktur dalam mengantisipasi berbagai tantangan kemanusiaan yang dapat muncul.
“Sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART PMI, musyawarah kerja ini tidak hanya untuk mengevaluasi kinerja selama tahun lalu, tetapi juga untuk merencanakan langkah-langkah konkret demi kemajuan organisasi. Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas PMI dalam melaksanakan misi kemanusiaan. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Irjen. Pol. Purn. Drs. H. Adang Rochjana.
Salah satu fokus utama dalam Musyawarah Kerja kali ini adalah, peningkatan kualitas layanan pertolongan pertama, pengelolaan darah, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana. PMI, kata Adang, harus senantiasa siap dalam merespon setiap peristiwa darurat yang terjadi di masyarakat.
Harapkan dapat tercapai kesepakatan yang mengarah pada peningkatan sistem dengan adanya kegiatan ini.Dan kapasitas PMI Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan secara lebih optimal. Selain itu, Adang juga menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara PMI dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.
Ketua PMI Provinsi Jawa Barat juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kegiatan kemanusiaan. Ia mengajak agar lebih banyak individu dan organisasi yang bergabung dan berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan PMI. “Kita semua memiliki peran penting dalam menguatkan jaringan pelayanan kemanusiaan. PMI tidak bisa bekerja sendirian, kolaborasi dan dukungan dari semua pihak sangat di butuhkan,” tambahnya.
Undang.S