MERANTI -Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melakukan kegiatan rutin pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumat (27/12/24).
Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kanit Idik II satreskrim bersama Disperindag Kabupaten Meranti, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi penimbunan dan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berpotensi memicu kelangkaan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM di Selatpanjang dan mengantisipasi potensi konflik akibat kelangkaan bahan bakar.
“Kegiatan pengecekan rutin di setiap SPBU menghindar terjadinya penyimpangan. Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan ketersedian stok BBM menjelang perayaan Natal dan tahun Baru,” ungkapnya.
Adapun sasaran pengecekan di SPBU Kompak PT.Meranti Sophia Jaya Mandiri Jalan Alah Air Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, SPBU Kompak PT.Mas Artha Sarana Jalan Imam Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel juga menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Kepulauan Meranti.
Kami juga memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan selama momen Nataru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan ditengah tengah masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan BBM dapat terpenuhi dengan baik, terutama di masa libur panjang yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat,”. pungkasnya
Selain itu juga kami mengingatkan pihak SPBU untuk mematuhi aturan pemerintah, termasuk larangan melakukan penimbunan yang dapat mengakibatkan kelangkaan BBM
Dalam kegiatan rutin ini juga tidak ditemukan penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.** (Humas Polres Meranti)