Pelatihan Peningkatan Kapisitas Pemerintah Desa Tanjung Kemuning Dua

Daerah54 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa.

Desa Tanjung Kemuning Dua Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Peningkatan kapasitas aparatur desa dengan mengundang narasumber Dari Dinas PMD Kabupaten Kaur Sub.Kordinator Pemerintahan Desa Ibu Hiriana.S.sos.serta mengundang Camat Tanjung Kemuning Dyki Maryanto.S.si. M.A.P. dan Pendamping Desa.

Dalam kegiatan tersebut Kades Tanjung Kemuning dua Dandi Yudias Hindarta menghadirkan seluruh perangkat desa dan staff hadir, demi meningkatkan pengetahuan yang dipaparkan oleh narasumber. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa Tanjung Kemuning Dua:

1.Pelatihan dan Pendidikan: Memberikan pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab aparatur desa. Ini bisa termasuk pelatihan dalam manajemen keuangan desa, administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan sebagainya.

2.Penyediaan Sumber Daya: Memastikan bahwa aparatur desa memiliki sumber daya yang cukup, seperti perangkat komputer, perangkat lunak, dan akses internet, untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif.

3.Mentoring dan Pendampingan: Membantu aparatur desa yang lebih berpengalaman untuk mendampingi dan memberikan panduan kepada yang lebih baru dalam menjalankan tugas mereka.

4.Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi kinerja aparatur desa secara berkala untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan.

5.Peningkatan Kualitas Data: Meningkatkan kemampuan dalam pengumpulan, analisis, dan pelaporan data yang akurat, yang diperlukan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang baik.

6.Keterlibatan Masyarakat: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan desa. Ini dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

7.Peraturan dan Pedoman: Memastikan aparatur desa memahami dan mengikuti peraturan dan pedoman yang berlaku dalam melaksanakan tugas mereka.

8.Sistem Informasi Desa: Menerapkan sistem informasi desa yang efisien untuk mengelola data dan informasi terkait pemerintahan desa.

9.Kolaborasi Antar Desa: Mendorong kolaborasi antar desa untuk berbagi pengalaman dan sumber daya, sehingga desa-desa dapat saling belajar dan berkembang bersama.

10.Kebijakan Pembangunan Kapasitas: Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat merancang kebijakan dan program pembangunan kapasitas yang mendukung peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur desa.

Hal ini di sampaikan Kepala Desa Tanjung Kemuning Dua Dandi Yudias Hindarta” Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah investasi jangka panjang yang penting untuk memastikan pemerintahan desa yang efektif dan berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal,” Ucap Kades

“Dengan adanya pelatihan ini merupakan sangat berempaat untuk pelayanan masyarakat Desa Tanjung Kemuning dua,” jelas Kades

Juga di sampaikan Kades Tanjung Kemuning Dua Dandi Yudias Hindarta” dalam giat acara ini kami sangat berterimah kasih pihak Dinas PMD Kabupaten Kaur sudah memberikan ilmu terhadap seluruh perangkat desa kami dan bapak camat tanjung kemuning dan pendamping desa serta yang hadir di acara ini kami ucapkan terimakasih dapat hadir di acara ini,” tutup Kades.(28/12/2024)

(Aidil)