Lampung,Reformasiaktual.com-Sebanyak sepuluh pasangan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Lampung akan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan tersebut dilakukan melalui pleno serentak yang dijadwalkan berlangsung di masing-masing daerah.
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa dari 15 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, baru 10 daerah yang akan menetapkan pemenangnya. Sisanya masih menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pleno akan digelar serentak hari ini, 9 Januari 2025,” kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Berikut adalah daftar pasangan kepala daerah yang akan ditetapkan besok:
- Bandar Lampung: Eva Dwiana dan Deddy Amarullah
- Kota Metro: Bambang Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana
- Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
- Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar
- Lampung Tengah: Ardito Wijaya dan I Komang Koheri
- Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi
- Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli
- Tanggamus: Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto
- Tulang Bawang Barat: Novriwan Jaya dan Nadirsyah
- Way Kanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah
Lima daerah lainnya belum dapat menetapkan pasangan kepala daerah terpilih karena masih ada gugatan hasil Pilkada yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut rinciannya:
- Pesawaran: Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto
- Pesisir Barat: Dedi Irawan dan Irawan Topani
- Pringsewu: Riyanto Pamungkas dan Umi Laila
- Mesuji: Elfianah dan Yudi Wicaksono
- Tulang Bawang: Qudratul Ikhwan dan Hankam Hasan
Penetapan kepala daerah terpilih merupakan tahapan penting sebelum pelantikan resmi oleh Gubernur Lampung. Pasangan terpilih akan menjalani rangkaian verifikasi administrasi serta persiapan serah terima jabatan.
Dengan penetapan ini, diharapkan para pemimpin daerah dapat segera merealisasikan program kerja untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah. ( Sukri )