Lampung Tengah//reformasi aktual.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2024-2029 turun tangan pantau keadaan jalan rusak di beberapa titik di Kecamatan Bangun rejo dan Kecamatan Kalirejo yang merupakan wilayah di Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa 7 Januari 2025.
Pemantauan jalan rusak yang berstatus milik provinsi tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dari banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan jalan rusak yang tak kunjung mengalami perbaikan.
“Kami hadir untuk melihat langsung di tempat ini, sehingga di setiap apapun peluang akan kami manfaatkan untuk membangun ruas jalan yang rusak baik dari pihak perusahaan, pemerintah provinsi maupun di pusat” ungkap Mukhlis.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri, dalam agenda inspeksi mendadak menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menempati peringkat ketiga di Indonesia terkait banyaknya kerusakan jalan yang mencapai 7.581 KM jalan rusak yang termasuk juga jalan-jalan milik kabupaten.
Lebih lanjut, Muklis Basri berkomitmen untuk mendorong terjalinnya kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk bersama-sama mengatasi kerusakan jalan yang ada.
Budi Hadi Yunanto, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa jalan yang menjadi akses masyarakat untuk aktifitas ekonomi dan pengangkutan hasil bumi yang memiliki hubungan erat terhadap kesuksesan pembangunan nasional.
“Menjadi hal penting bagi kita semua bahwa infrastruktur menjadi sarana penunjang bagi pendistribusian program makan bergizi, oleh karena itu guna suksesnya program nasional tersebut upaya pembangunan untuk mensukseskan progam nasional perlu kita upayakan bersama”,ujar Budi HY.
Selepas meninjau kondisi jalan, Budi HY turut bercengkrama dengan warga guna mendengarkan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur yang menjadi sarana penopang perekonomian masyarakat.
(Wahyu/Tim)