Reformasiaktual.com//KEBAK- Salahsatu Oknum Kepsek di SDN Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Diduga selewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) , diduga dalam pencairan pihak Kepsek dan operator sudah melakukan pencair dana PIP dengan alasan hasil komitmen sama pihak komite dan orang tua murid selanjutnya pihak kepsek sama pihak SD lain juga sama pencairan pada waktu itu diduga pengolepktipan , sedangkan dana PIP ini harus langsung pihak KPM yang berhak mengambil nya ke Bank.
Dana PIP Di Tahun – 2021 pihak KPM siswa-siswi S/d 2023 -2024 baru terbuka
Bahkan yang thn 2024 yang menerima PIP hanya 14 Siwa/S untuk thn 2024 terbongkar pencairan sistem kolektif ketika di kunjungi oleh awak media dan di konfirmasi ke salah satu SDN 1 Cikaratuan dan di ruangan kerjanya nya pihak Kepsek menerangkan dengan pencairan itu hasil mufakat dengan pihak komite dan pihak pihak SD Negeri 1 Cikaratuan dan dewan guru , operator dan orang tua murid,” ungkap Kepsek SDN 1 Cikaratuan.
lalu dirinya jangan di publikasikan
Selanjutnya
Selain itu Kepsek mengungkapkan kenapa pihak sekolah yang lain juga sama di kolektif bahkan ketemu di pihak bank dengan pihak pihak guru SD lain juga sama menurut keterangan kepsek ketika di konfirmasi di
SD Negeri 1 Sindangratu Desa sindangratu Kecamatan Panggaranga
Lebak Banten.
Masih keterangan pihak kepsek , pihak pihak sekolah lain juga sama sistemnya begitu untuk mencairkan dana PIP tersebut sistem kolektif,” pungkas keterangan
Tusnadi ,S.Pd
Selaku kepsek SD Negeri 1 Sindangratu ketika di konfirmasi .
Setelah itu pihak kepsek meminta untuk dirinya jangan di publikasikan dan akan mengasih uang bensin.
Hal ini Diduga Oknum Kepala Sekolah sudah Menggelapkan Dana PIP Di Tahun -2121 sampai thn 2024 selama menjabat dirinya menjadi kepala sekolah.
Maka dari itu kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera usut tuntas yang diduga telah merugikan Negara.
UUNG/S