OKU Timur//Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, fraksi Gerindra Ida Liana menyampaikan di dalam rapat purna terkait ketidak jelasan aturan mengenai tenaga honorer tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis, Senin (13/01/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD, Bupati OKU Timur. Dalam penyampaiannya Ida Liana mengatakan, saya ikuti rangkaian acara 27 perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Indonesia dari mulai dikeluarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 terkait penyelesaian honorer kecuali ASN.
Ida Liana berharap instansi di Kabupaten OKU Timur agar betul-betul memikirkan tenaga honorer baik Nakes maupun Teknis yang masih belum mendapat kejelasan peraturan.
“Dan ini bukan saya berjuang sendiri, Fraksi Gerindra di pusat sangat mendukung kegiatan ini dari 2 Januari saya sudah mengumpulkan data di OKU Timur ini ada yang termasuk database dan ada juga yang tidak termasuk data base,” tuturnya.
Lanjut Ida mengatakan, saya sudah menyampaikan di tanggal 12 kita sudah briefing untuk bertemu bersama bapak Wakil Presiden (Wapres).
“Insya Allah data di OKU timur ini sudah saya masukkan dan diakomodasi, ditanggal 17 ada briefing kembali untuk pertemuan di tanggal 24 Januari terkait penyelesaian dan harapan besar kami untuk database diselesaikan oleh pusat bukan mengambil dana dari Kabupaten masing-masing,” ujarnya.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Ida Liana, S.Keb., menghimbau untuk tidak menambah tenaga honorer di Kabupaten OKU Timur.
“Ini kita selesaikan betul-betul yang sudah ada di OKU Timur dan saya mengajak semua yang ada di sini baik kawan DPRD dan seluruh stakeholder untuk menyelesaikan hal ini menuju kabupaten lebih baik untuk mencapai kabupaten Maju Lebih Mulia dan kita perlu meningkatkan kinerja dan insentif dari sumber manusia semuanya,” harapnya.(Rilis:)