BHIRA TAWADO, S.Hut Resmi Dilantik Oleh Pj Walikota Banjar Sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Jajawar Masa Keanggotaan Tahun 2018-2026

Daerah29 Dilihat

Banjar -Reformasi Aktual Penjabat (Pj) Walikota Banjar, Dr. H. Soni Horison, AP., S Sos.,M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji BHIRA TAWADO, S.Hut sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2018-2026 menggantikan Redi Riandi karena meninggal dunia. Pelantikan ini berlangsung di Aula Wira Yudha, Desa Jajawar, Kamis (23/01/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Walikota menyampaikan ucapan selamat kepada BHIRA TAWADO, S.Hut. sebagai anggota BPD PAW yang baru dilantik dan menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas.

Anggota BPD yang telah diresmikan dan juga dilantik ini, optimalkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Soni menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, memahami potensi serta aspirasi masyarakat di wilayahnya.

“Setelah pelantikan ini, anggota BPD PAW dapat memahami tugas dan kewenangan yang diemban serta menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau pihak terkait lainnya,” pesan Soni.

Di tempat yang sama, BHIRA TAWADO menyampaikan kepada media bahwa ia menggantikan almarhum Redi Riandi di karenakan meninggal dunia yang mana beliau kemarin itu menjabat sebagai Ketua BPD Desa Jajawar. Dan untuk kedepannya program kerja untuk sementara mengikuti yang telah ada dan kalaupun nantinya akan ada sedikit inovasi demi perubahan Desa Jajawar yang lebih baik kedepannya, ujarnya.

Pelantikan dihadiri oleh Pj. Sekda, Asda 2 , Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum, Inspektur, Ka. Kominfo, Ka. Satpol, Ka. Bappelitbangda, Ka. Kesbangpol, Ka. BPKPD, Kabag hukum, Kabag Tapem, Camat Banjar, Kepala Desa terkait
serta sejumlah pejabat daerah lainnya. A. Pepep