Pemasangan Ornamen Imlek di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kota Banjar Tuai Polemik

Daerah44 Dilihat

Banjar –Reformasi Aktual. Pemasangan ornamen khas perayaan Imlek, termasuk lampion, di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar sejak Minggu, 19 Januari 2025, menuai polemik. Ornamen tersebut menghiasi area kantor dan memicu berbagai tanggapan di masyarakat.

Berdasarkan instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025 tertanggal 17 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk menghormati keberagaman sekaligus memfasilitasi perayaan keagamaan, khususnya umat Khonghucu.

Kapala Kemenag Kota Banjar mengatakan
“Pemasangan ornamen perayaan Imlek ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap umat Khonghucu, tetapi juga cerminan komitmen kami dalam mewujudkan modernisasi beragama,” ungkap H. Ahmad Fikri Firdaus. Selasa, (21/01/2025).

Surat pemberitahuan tersebut juga menyebutkan bahwa pemasangan ornamen dilakukan untuk menyambut Hari Raya Imlek 2576/Kongzili yang jatuh pada 29 Januari 2025. Hal ini menegaskan peran Kementerian Agama sebagai pelayan bagi semua umat beragama.

“Kebijakan ini sejalan dengan Edaran Menteri Agama Republik Indonesia No. 11 Tahun 2023, yang memperbolehkan fasilitas di kantor Kementerian Agama dimanfaatkan untuk ruang ibadah sementara, jika rumah ibadah tidak dapat digunakan,” tambahnya.

Kemenag Kota Banjar menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan rasa nyaman, dihargai, dan diakui kepada umat Khonghucu. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Imlek sebagai inspirasi dalam memperkuat toleransi dan persaudaraan antarsesama demi menjaga harmoni sosial.

Namun, kebijakan ini menuai polemik dan kritikan dari Aktivis Forum Muslim Banjar,Ust.Rf.yang berada di pesantren karang pucung Menurutnya, pemasangan ornamen Imlek di area kantor Kemenag adalah langkah berlebihan yang dapat menyesatkan umat.

“Moderasi dan toleransi yang diusung Kementerian Agama sejatinya menjauhkan umat dari Islam kaffah dan mengokohkan Islam sekuler,” ujarnya.

Ust. Rf menilai, Islam sudah memiliki konsep toleransi tanpa harus mengakui kebenaran agama lain. Menurutnya, pemasangan ornamen seperti lampion di kantor urusan haji tidak memiliki relevansi.

“Apa hubungannya lampion dengan haji? Ada banyak cara menghormati ajaran agama lain tanpa harus menampilkan simbol-simbol mereka,” tegasnya.

Ia juga mengkritik Kemenag yang dianggap seolah-olah mengajarkan toleransi kepada umat Islam yang selama ini tidak memiliki masalah dengan agama lain.

“Kemenag terlihat seperti sedang menghargai agama lain, tetapi sebenarnya menyakiti umat Islam sendiri,” tambahnya.

Ust. Rf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ornamen tersebut tidak segera dicopot. Ia mengajak pihak Kemenag untuk berdialog dan mendiskusikan konsep toleransi dan moderasi beragama secara benar demi kebaikan umat Islam di Kota Banjar.

“Belajarlah dari rukun dan harmonisnya umat Islam Kota Banjar. Jangan ajarkan kerukunan ala Barat kepada kami,” tegasnya.

Saya rasa masalah keagamaan jangan sampai di campur adukan dengan agama lain tanpa kecuali dan dinilai sangat tidak pantas oleh para tokoh agama, pungkasnya.

A.pepep