Pesawaran//reformasiaktual.com – Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD),tahun anggaran 2023 di 4 Desa Kecamatan Padang Cermin,Kabupaten Pesawaran,yakni Desa Gayau,Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya,menyebut tidak terjadi adanya penyimpangan.
Aliansi Masyarakat Pesawaran akan melaporkan permasalahan tersebut ke Parat Penegak Hukum (APH).
“Ya kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat dengan turun langsung ke ke empat desa tersebut.Namun kita tidak puas dengan apa yang disampikan Inspektorat bahwa dari 4 Desa yang kita laporkan hanya ada satu desa ditemukan melakukan penyimpangan”kata Safrudin Tanjung ketua AMP dikantor nya ,Kamis (24/01/2025).
Karena menurutnya dia,data yang didapat ditempat desa yang dilaporkan ini,jelas dari investigasi yang dilakukan AMP ,ke empat desa yang dimaksud, jelas terindikasi melakukan penyimpangan.
“Kita akan turun lagi kebawah ,memastikan apa kah benar apa yang disampikan Inspektorat itu,masak iya,tidak ada temuan.”sesal Tanjung.
Dari turun lapangan nanti tegas Tanjung ,apa bila informasi yang sampaikan inspektorat tersebut tidak benar adanya ,Tanjung akan meneruskan permasalahan ini ke pihak kejaksaan”Setelah kita turun nanti ,kita tidak lagi koordinasi ke Inspektorat melainkan langsung kita laporkan ke kejaksaan saja”tegas Tanjung.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran,Singgih saat ditemui dikantor membenar kan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 Desa tersebut,hanya ada satu desa yang ditemukan melakukan penyimpangan yakni Desa Gayau.
“Untuk 4 Desa yang kita periksa ,tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah dikerjakan dengan baik,hanya untuk desa Gayau itu ada Mark,up didalam pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke Kas negara “jelas Singgih.
( Zul-RA )