Nenek Tak Sanggub Bayar Uang Sekolah Cucunya. LSM GPRI Menyuruti SMAN 5 Kota Bengkulu” Memintak DPR & Diknas Lakukan Tindakan

PENDIDIKAN52 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bengkulu-Nilai-nilai etika dan tanggung jawab selalu menjadi pokok pembahasan yang tak terelakkan di dalam dunia Pendidikan. Dalam pengakuan Nenek Daria yang mempunyai Cucu nya bernama Viola yang baru masuk Sekolah kelas satu di SMAN 5 Kota Bengkulu, Ketidak mampuan dalam membayar uang sekolah lebih kurang Rp.300,000- Perbulan.

Di Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu terdapat memungut dana komite tanpa izin resmi dan dalam dugaan melanggar Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu ( Pergub ).

Di dunia pendidikan seharusnya menjadi landasan yang kokoh untuk membentuk karakter dan moralitas generasi muda. Ketika lembaga pendidikan terlibat dalam praktik yang mengesampingkan prinsip-prinsip etika, maka nilai-nilai yang seharusnya mereka tanamkan pada siswa juga akan tergerus. Kita tidak boleh melupakan bahwa pendidikan bukan hanya tentang penguasaan materi pelajaran, tetapi juga tentang membentuk manusia yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Dana komite sekolah seharusnya dikaji ulang berdasarkan peraturan tertera dalam peraturan pemerintah baik itu Pergub dan hal yang lainya dan diketahui. Ketika dana tersebut digunakan dengan tidak jelas atau bahkan disalahgunakan, maka seluruh komunitas pendidikan ikut merasakan dampaknya. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dalam mempraktikkan nilai-nilai moral.

Penting bagi setiap orang yang terlibat dalam dunia pendidikan, baik sebagai tenaga pengajar maupun sebagai pengelola sekolah, untuk selalu mengutamakan integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan. Kita tidak hanya bertanggung jawab kepada atasan atau peraturan yang ada, tetapi juga kepada hati nurani dan prinsip-prinsip yang selalu menuntut kebaikan dan keadilan.

Praktik pengelolaan dana komite di SMAN 5 Kota Bengkulu, berdasarkan telah di sepakati DPR dalam pembuatan Pergub provinsi bengkulu yang berbunyi tidak diperbolehkan mengambil pungutan ke siswa siswi di sekolah.

Hal ini Nenek-nenek bernama Daria yang mempunyai cucu yang Bersekolah di SMAN 5 Kota Bengkulu bernama Viola yang baru masuk Sman 5 Kota Bengkulu ( kelas 1) mengeluhkan ketidak mampuan membayar uang sekolah cucunya (Viola) yaitu uang komite yang perbulan lebih kurang Rp.300,000, di saat di konfirmasi menjelaskan, saya mau menghadap kepala sekolah, karena kami tidak mampu untuk membayar uang bulanan Rp.300,000, supaya nantinya dapat di pertimbangkan pihak sekolah,” ungkap nenek Daria

“Karena Bapak Viola Hanyala karyawan Bengkel dan gaji sangat kecil maka nya kita mau ketemu kepala sekolah,” di jelaskan nenek Daria di saat di ruang tunggu Sman 5 Bengkulu.

Dengan di ketahui Dana Komite Sman 5 kota bengkulu dalam pengakuan nenek Daria yang cucunya (Viola) sekolah di Sman 5 kota bengkulu tidak sanggub membayar uang sekolah Ketua LSM GPRI Prov.Bengkulu Elman Jayadi sangat perhatin dan sangat menyayangkan Dana komite Sman 5 kota Bengkulu yang tidak sesuai peraturan pemerintah yaitu Peraturan Gubernur ( Pergub ), Dalih apapun pungutan yang di lakukan pihak sekolah tidak di perbolehkan karena tidak sesuai dengan aturan yang telah di terbitkan pemerintah seperti Pergub yang sudah di sahkan dan negara sudah menganggarkan Dana Bos,” ungkap Elman

“Apabila ini benar terjadi di sekolah Sman 5 kota bengkulu artinya sekolah Sman 5 sudah mencoreng dan melanggar aturan tersebut, nanti kita akan lakukan dan menyurati dan juga kita laporkan kejati Bengkulu,” tegas ketua Lsm Gpri Prov.Bengkulu Elman.

Lanjut jelas Ketua LSM GPRI Provinsi Bengkulu Elman Jayadi, kami memintak pihak dinas pendidikan untuk melakukan pembinaan terhadap Kepala sekolah Sman 5 kota Bengkulu Bihanudin, supaya hal ini tidak mencoreng dunia pendidikan di provinsi bengkulu dan kalau bisa pecat jadi kepala sekolah,” tegas Elman

“Dan kami memohon bapak wakil rakyat kami Dprd provinsi bengkulu dan juga DPR-RI komisi yang membidangi, untuk lakukan tindakan semestinya, kami sesemestinya, kami sebagai Kontrol sosial dan masyarakat berharap sekali supaya tidak tercoreng dunia pendidikan di provinsi Bengkulu” harapan Ketua Lsm Gpri prov.Bengkulu Elman.

Media Reformasiaktual.com mendatangi SMAN 5 Kota Bengkulu dan memintak keterangan kejelasan pembayaran uang sekolah ( uang komite ) hal ini di jelaskan Bapak Iskandar, Untuk pembayaran uang sekolah ( uang komite ) setiap murid berpariasi untuk pembayaran uang sekolah dan untuk jumlah uang nya kita tidak bisa menjelaskan,” jelas Iskandar TU Sman 5 kota bengkulu. ( 29/1/2025)

(Aidil