Diduga Gapoktan Suka Karya Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah Dan 1 Replanting Tidak Sesuai Dengan Spec

Daerah8 Dilihat

Reformasiaktual.com//KAB. TEBO – Di tahun 2024 Desa Purwoharjo, Desa Purwodadi, Desa Tegal Asri dan Desa Tegal Arum kecamatan Rimbo bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, mendapat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dari pemerintah yang di kerjakan oleh pihak ketiga yakni PT SUCOFINDO.

PT SUCOFINDO yang berperan sebagai mitra kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam program Peremajaan Sawit Rakyat. PT SUCOFINDO ditunjuk sebagai verifikator usulan kemitraan PSR. Dan biaya yang di sediakan pemerintah untuk Replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp.30.000.000,-.
Dana sebesar Rp.30.000.000,- digunakan untuk 1. Pembuatan dan pemasangan tapal batas kavling, 2. Pembelian bibit sawit siap tanam, 3. Transport ongkos kirim bibit, 4. Mobilitas bongkar muat bibit, 5. Tumbang chiping angkat bonggol, 6. Pembajakan tanah, 7. Pemancangan, 8. Anak pancang dan upah, 9. Lubang tanam, 10. Upah tanam, 11. Pupuk, 13. Upah pemukan, 14. Penyiapan berkas pengajuan pengawasan pengerjaan dan laporan, 15. Herbisida, 16. Upah semprot rumput, 17. Ally, 18. Bibit LCC, 19. Upah penanaman LCC, 20. Seng gelombang 9, 21. Bendrat, 22. Upah pemagaran, 23. Obat trikoderma dan untuk Upah aplikasi.

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program Replanting, artinya menanam sawit dilahan yang sama atau lebih sering disebut tanaman generasi kedua. Replanting atau peremajaan kebun sawit adalah merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan keberlanjutan di industri sawit, sekaligus meningkatkan hasil kebun dan kualitas buah sawit tanpa membuka lahan baru. Dan program PSR juga merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) membantu pekebun rakyat memperbaiki perkebunan kelapa sawit mereka dengan menggunakan benih sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.

GAPOKTAN Suka Karya adalah sebagai pelaksana kegiatan Replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat. Safi’i bendahara Gapoktan Suka Karya mengatakan bahwa jumlah luas lahan kebun yang di replanting adalah seluas 23,7802 hektar, dengan rincian tersebar di empat desa, yakni di desa Purwoharjo seluas 11,4591 hektar, dengan penerima manfaat 9 orang, di desa Purwodadi seluas 6,3677 hektar dengan penerima manfaat 6 orang, di desa Tegal Asri seluas 4,3509 hektar dengan penerima manfaat 4 orang, dan di desa Tegal Arum seluas 1,6025 hektar dengan penerima manfaat 1 orang.

Lanjut Safi’i mengungkapkan bahwa dana Rp.30.000.000,- digunakan untuk, 1. Pembuatan tapal batas kavling, 2. Pembelian bibit sawit siap tanam, 3. Transport ongkos kirim bibit, 4. Mobilitas pengangkutan bongkar muat, 5. Tumbang chiping dan angkat bonggol, 6. Pembajakan dan rotari, 7. Pemancangan lobang, 8. Anak pancang dan upah, 9. Lobang tanam, 10. Pupuk, 11. Penyiapan berkas pengajuan, pengawasan pengerjaan dan pelaporan, 12.
Seng gelombang 9, dan upah aplikasi.

Dari hasil investigasi Reformasi Aktual dilapangan, bahwa Replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat yang Sebenarnya, diduga bukan la kebun kelapa sawit yang di Replanting tapi kebun karet yang mana disela sela pohon karet sudah di tanami dengan pohon kelapa sawit, dari beberapa petani yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sebenarnya kebun mereka bukan la kebun sawit tapi kebun karet, mereka menanami sawit disela sela pohon karet, karena 18 tahun lalu harga karet anjlok, jadi kebun kami dari awal transmigrasi adalah kebun karet.

Para petani juga mengatakan dalam program Replanting yang jelasnya pohon karet dan pohon sawit yang ada didalam kebun kami di tumbang, dibajak serta di rotari dan kami di berikan pupuk dan bibit , tapi bibit yang diberikan dengan kami bibit sawit yang tidak sehat dan nampaknya sudah lewat umur ungkap mereka.

Ketika Replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini di konfirmasi dengan Suheni ketua Gapoktan Suka Karya, beliau mengatakan kalau di Rimbo Bujang ini kalau Replanting tidak akan bisa di temukan dari sawit ke sawit seperti di daerah kuamang kuning dan pihak PT SUCOFINDO mangatakan kalaupun ada pohon karetnya dalam satu bidang 70 batang tidak apa apa, ungkap suheni.

(Syarifudin RA)