BANTAENG – reformasiaktual.com Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar bersama Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab dan seluruh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengikuti coffee morning yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jum’at (31/01/2025).
Agenda ini dilaksanakan dalam rangka membahas hal-hal terkait dengan akan berakhirnya masa tugas Penjabat Bupati Bantaeng yang telah menjabat sejak September 2023 sampai dengan 2025 ini, dan akan dilanjutkan dengan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih periode 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Bantaeng menekankan kepada seluruh OPD terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur dan mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah mulai dari Provinsi maupun Kabupaten untuk melakukan efisiensi anggaran supaya anggaran-anggaran yang bersifat seremonial itu dibatasi dan dipangkas kemudian anggaran-anggaran yang tidak begitu penting, termasuk perjalanan dinas dan belanja ATK untuk dapat diminimalisir.
Setelah pelaksanaan Coffee Morning yang berlangsung dalam suasana santai namun efisien, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan persiapan penandatangan dan perjanjian kinerja yang juga merupakan kegiatan rutin, antara Kepala Daerah dengan para Pimpinan OPD.
“Ini tentu merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas”, ujarnya.
AGUS