Reformasiaktual.com//Probolinggo – Beredarnya informasi terkait penyewaan gedung bangunan, aset milik daerah bekas rumah dinas Kepala Puskesmas Paiton oleh seorang pengusaha Ayam penyet
bernama “Avan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menurut rumor yang beredar, rumah dinas tersebut disewa dengan harga Rp.15 juta per tahun selama 20 tahun yang Terletak di Jl. Raya panglima sudirman no: 219 Dusun ps desa sukodadi kec. paiton kabupaten probolinggo.
Namun, saat dikonfirmasi, ke-pihak penyewa bernama Avan, yang bersangkutan menyarankan agar dikonfirmasi saja kepihak pemerintahan, namun saat Avan di konfirmasi ulang, avan lebih memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apa apa – Rabu-
(22/Januari/2025)
Kabar ini menyulut beragam spekulasi yang berujung pada keresahan publik. Dalam upaya menggali kebenaran, tim mencoba menemui bapak “Helen, kepala bidang Aset daerah Kabupaten Probolinggo, namun menurut keterangan dari sala satu Stap mengatakan, Bapak helen kepala bidang Aset daerah, kebetulan ada Agenda di-luar kota.
Kemudian Tim media bertemu stap bidang bagian Aset bernama Samsul, kemudian samsul membantah rumor tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. “Yang benar itu Rp.10 juta per tahun, dan kontraknya hanya untuk 4 tahun, bukan 20 tahun,” ucap Samsul kepada wartawan diruangannya – kamis-
(23/Januari/2025)
Bantahan dari pihak bagian aset ini menimbulkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat, terlebih karena isu ini membawa nama buruk bagi pemerintah daerah kab. Probolinggo Warga mempertanyakan bagaimana proses penyewaan aset daerah bisa menjadi isu kontroversial yang menimbulkan persepsi negatif.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha Ayam penyet “Avan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sikap bungkamnya semakin memperkeruh situasi dan membuka ruang bagi berbagai spekulasi liar di kalangan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah kab.Probolinggo diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna menjawab keresahan masyarakat. Kejelasan mengenai proses penyewaan aset daerah dan transparansi pengelolaannya sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Rumor seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan aset daerah yang lebih ketat.
Jika tidak ditangani dengan baik, isu ini dapat merusak citra pemerintah daerah dan memicu kecurigaan terkait praktik penyewaan aset yang patut diduga tidak sesuai prosedur.
Polemik ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi isu-isu sensitif yang dapat menimbulkan keresahan publik.
Pemerintah daerah, sebagai pihak yang bertanggung jawab, diharapkan mampu menjelaskan secara terbuka untuk menenangkan suasana dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset daerah yang baik dan benar,”Pungkasnya.!
Ibrahim