Reformasiaktual.com // Bandung Barat
Tasikmalaya – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris di Wilayah Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, terduga T(52) yang di tuding terlibat dalam aksi terorisme. Rabu (05/02/2025)
Tim Densus 88 langsung melakukan Penggeledahan sebuah rumah di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan seragam resmi maupun pakaian preman pada.
Seorang warga setempat Dudung(46) mengungkapkan bahwa T telah tinggal dikampung ini sudah hampir 9 tahun setelah menikah dengan perempuan setempat.
Tim Densus 88 mengamankan barang di dalam rumah terduga Teroris berinisial T di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Menurutnya T pendatang dari Bandung dan semenjak menikahi warga sini, pelaku sering ke masjid dan sering berbaur dengan warga sini, bahkan dia aktif dalam bidang keagamaan.
“menurutnya (Dudung) kerap bepergian ke luar kota dengan alasan menemui anaknya dari pernikahan sebelumnya”Terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Cipacing Aris Suryadi menerangkan, pihaknya mendapat koordinasi dari Densus 88 soal warganya telah diamankan dan di amankan di Wilayah Kecamatan Ciawi,” ujarnya.
Menurutnya, T diduga punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di luar daerah dan diamankan saat sedang beraktivitas di luar, sebelum penggeledahan dilakukan.
Pihaknya pun diminta untuk mendampingi polisi untuk melakukan penggeledahan di rumah warganya itu.
Dalam penggeledahan tadi ada beberapa barang dibawa oleh petugas dari rumah yakni tas ransel, memory card dan ada kertas yang di dalamnya ada gambar-gambar bela diri,” katanya.
Red