Soal Polemik Aparat Pekon Gunung Tiga, DPC GRIB Tanggamus Siap Mengawalnya

Lembaga162 Dilihat

TANGGAMUS,Reformasiaktual.com – DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Tanggamus siap perjuangkan hak aparatur Pekon Gunung Tiga yang terzholimi.

Sekertaris DPC Tanggamus Zulhalim geram ulah Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung. M Hijrah yang diduga dengan sengaja tidak memberikan siltap (gaji) 6 (enam) orang Aparatur Pekonnya sebanyak 9 bulan sampai Desember 2024.

Zulhalim menilai tindakan Hijrah yang tidak memberikan hak 6 (enam) orang aparat pekonnya selam 8 bulan serta memecat aparat pekon usai melakukan aksi mogok kerja adalah kesalahan besar dan dianggap sudah menyalahi kewenagannya sebagai kepala pekon.

Terkait siltap itu jelas hak aparatur Pekon yang sudah di atur dalam PP NO 43 Tahun 2014 dan Perda nomor 03 Tahun 2024 dimana aparatur pekon berhak menerima Penghasilan Tetap (siltap) perbulan setelah dilantik.

“Dan haknya bisa di putus jika yang bersangkutan meninggal dunia, di berhentika dan habis masa jabatannya,” terangnya.

“Kami Keluarga Besar GRIB JAYA DPC Tanggamus siap mengawal permasalahan ini,” tegasnya.

Pernyataan ini di sampaikan langsung di hadapan beberapa wartawan di kantor GRIB JAYA DPC Tanggamus yang beralamat di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung, Rabu (5/2/2025). ( Tim )