

Reformasiaktual.com // Bandung Barat
Padalarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail, secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.
Rapat pleno ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat, Jl. Raya Purwakarta No. 430, Tagog apu, pada Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman, membacakan berita acara penetapan dengan Nomor: 12/PL.02.7-BA/3217/2025, yang menetapkan pasangan calon berdasarkan hasil rekapitulasi suara.
“Setelah melalui proses pemilihan yang transparan dan demokratis, kami menetapkan pasangan Jeje Ritchie Ismail dan Drs. Asep Ismail, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat terpilih dengan perolehan suara sebanyak 341.225 atau 36,11 persen dari total suara sah,” ungkap Rifqi dalam rapat pleno tersebut.
Penetapan ini mengacu pada ketentuan Pasal 50 dan Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah.
Selain itu, KPU Kabupaten Bandung Barat juga memberikan kesempatan bagi peserta rapat pleno untuk menyampaikan masukan terkait hasil yang telah ditetapkan.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, DPRD Kabupaten Bandung Barat, serta pemerintah daerah.
“Keputusan ini bersifat final dan mengikat, serta menjadi dasar bagi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tambah Rifqi.
Dengan selesainya tahapan penetapan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat memastikan bahwa proses pemilihan telah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan demokratis. Masyarakat Bandung Barat kini menanti langkah-langkah kepemimpinan baru yang akan membawa perubahan bagi Bandung Barat
Journalist Aan Iyus RA*** Tram