Hamzah Gurnita Kunjungi Tenda Warga Korban Penggusuran ,serta Sayangkan Tindakan Perencanaan tidak Matang

Daerah58 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi-Politisi Fartai FKB serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, kunjungi warga di lokasi pengurusan sekitar masjid Istiqomah kamis (6/2/2025). serta Hamzah juga sempat berdialog langsung dengan warga dan pihak Tim terpadu yang diwakili Prasetyo sebagai wakil tim terpadu di dalam tenda yang di sediakan untuk warga.

Hamzah angkat bicara terkait penggusuran warga yang dinilai tidak memperhatikan hak asasi manusia (HAM). Hamzah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga terdampak dan menegaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses perencanaan penggusuran tersebut.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. Terlebih lagi, kami dari DPRD tidak dilibatkan sama sekali, baik dalam tim terpadu maupun tim lainnya. Padahal, berbicara masyarakat berarti berbicara tentang wakil rakyat, yaitu DPRD. Kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait nasib 29 kepala keluarga (KK) yang kini tidak memiliki tempat tinggal setelah rumah mereka rata dengan tanah,” Ucap Hamzah

Ketua komisi dua itu juga menegaskan bahwa pihaknya meminta kejelasan dari tim terpadu maupun perusahaan yang melakukan penggusuran agar segera menyelesaikan hak-hak warga terdampak.

Menurut Hamzah, sebelum eksekusi dilakukan, pihak perusahaan dan pemerintah daerah seharusnya telah menyiapkan skema relokasi bagi warga.

“Hari ini saya meminta kepada Pak Pras, selaku Wakil Ketua Tim Terpadu, agar segera menekan pihak perusahaan untuk memberikan hak masyarakat. Apakah dalam bentuk uang kerohiman, kontrakan, atau relokasi, itu harus jelas! Seharusnya sebelum eksekusi dilakukan, tempat relokasi sudah disiapkan,” tegas.”Hamzah

“Tim Terpadu ini dari Pemda, seharusnya melibatkan wakil rakyat. Ini menyangkut rakyat, dan rakyat adalah bos kami. Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini? Kami meminta Tim Terpadu segera memfasilitasi 29 KK ini agar mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Hamzah juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebut baru mengetahui ada 29 KK yang kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran.

“DLH seharusnya lebih matang dalam perencanaan. Harusnya didata sejak awal, mana warga yang tidak memiliki tempat tinggal, mana yang bisa pindah, dan mana yang rumahnya menjadi sumber mata pencaharian mereka. Bukan seperti ini, main gusur saja! DPRD mendukung pembangunan, meski kami tidak dilibatkan, tapi jangan abaikan hak masyarakat,” ungkanya

Hamzah menegaskan, jika penggusuran ini dilakukan dengan perhitungan yang matang, maka warga bisa diberi kesempatan membongkar rumahnya sendiri untuk dipindahkan ke tempat relokasi yang telah disiapkan.
“Kalau sejak awal disiapkan relokasi, warga pasti bisa membongkar rumahnya sendiri dengan layak.

Tapi lihat sekarang, semuanya sudah hancur oleh alat berat. Nasi sudah jadi bubur. Sekarang pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab atas nasib warga?” Tuturnya

Hamzah memberikan tenggang waktu hingga Jumat bagi pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini saya minta masalah ini selesai paling lambat besok, Jumat. Mereka menargetkan eksekusi selama empat hari, maka kami akan pantau terus. Jika tidak ada penyelesaian, jangan salahkan kami!” tegasnya.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak menolak pembangunan, tetapi hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.
“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan kesampingkan hak rakyat kami!” pungkasnya.