DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Bengkulu Akan Laporkan SMKN 1 Kota Bengkulu

Lembaga165 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bengkulu-Dengan terjadi di SMKN 1 Kota Bengkulu didalam berita media Reformasiaktual.com. beberapa hari yang lalu pihak sekolah SMKN 1 kota Bengkulu menahan Raport Zhean ( kelas tiga ) di sebabkan belum membayar uang sekolah 4 bulan, dalam perbulan Rp.200,000, jumlah 4 bulan Rp.800,000,- dan juga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Bengkulu Ismael Harahap Mengakui Pungutan Setiap Siswa membayar uang Komite Rp.200,000,175,000,150,000, ( bervariasi yang di jelaskan kepala sekolah ).

Di ketahui Dana BOS untuk siswa SMAN/SMKN pada tahun 2025 adalah Rp1.790.000 per siswa dan dalam peraturan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, maka komite sekolah di larang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Bengkulu Astrawan, Menyikami yang terjadi di Smkn 1 Kota Bengkulu, ada dugaan pelanggaran pihak sekolah Smkn 1 Kota Bengkulu, hal mana kepala sekolah Smkn 1 kota bengkulu harus bertanggung jawab nantinya,” ucapnya Astrawan.

“Dugaan yang kami lihat dalam terjdinya Smkn 1 kota bengkulu ini adalah berdasarkan peraturan menteri no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, maka komite sekolah di larang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan,” tegas ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Bengkulu Astrawan.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Bengkulu Astrawan mempertanyakan Dana Bos SMKN 1 Kota Bengkulu, kami mempertanyakan kemana Dana Bos SMKN 1 Kota Bengkulu, yang kami ketahui setiap siswa mendapatkan uang dari negara yaitu Dana BOS untuk siswa SMAN/SMKN pada tahun 2025 adalah Rp1.790.000 per siswa,” ungkap Astrawan.

“Dan kami mencermati ada dugaan manipulasi data laporan keuangan Dana Bos SMKN 1 Kota Bengkulu dan kami tidak akan tinggal diam, untuk di ketahui nantinya, kami akan melaporkan pihak SMKN 1 Kota Bengkulu,” tutup ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Provinsi Bengkulu Astrawan. (9/2/2025)

(Aidil)